Rugikan Keuangan Negara, Denda Impor Beras Perlu Diusut Tuntas
Rabu, 14 Agustus 2024 - 13:35 WIB
loading...
Persoalan demmurage beras impor perlu diusut tuntas lantaran merugikan keuangan negara. FOTO/dok.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Pengamat ekonomi politik Salamuddin Daeng meminta agar denda impor beras sebesar Rp294,5 miliar perlu diusut tuntas oleh penegak hukum. Potensi keruginan negara hingga mencapai ratusan miliar tersebut diperkuat dengan keberadaan 1.600 kontainer berisi beras yang tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak.
"Aparat penegak hukum harus punya perspektif menyelamatkan petani. Jadi serius menangani masalah skandal demurrage Rp 294,5 miliar ini,” tegas dia, Rabu,(14/8/2024).
Dia menegaskan bahwa aparat penegak hukum harus dapat mengusut tuntas persoalan tersebut, lantaran impor beras disaat masa panen petani merupakan kejahatan. Apalagi sampai menimbulkan potensi kerugian negara. "Harus diusut tuntas. Legal saja kejahatan kalau sekarang di saat panen, apalagi ilegal," ungkap dia.
Baca Juga: Tanpa Bayar Denda, 1.600 Kontainer Beras Impor Bisa Dianggap Ilegal
Lebih lanjut, pemerintah seharusnya dapat fokus untuk membantu petani dengan tidak melakukan impor beras di masa panen. Salamuddin Daeng sekali lagi mengingatkan, impor beras disaat musim panen merupakan kejahatan kepada petani.
"Aparat penegak hukum harus punya perspektif menyelamatkan petani. Jadi serius menangani masalah skandal demurrage Rp 294,5 miliar ini,” tegas dia, Rabu,(14/8/2024).
Dia menegaskan bahwa aparat penegak hukum harus dapat mengusut tuntas persoalan tersebut, lantaran impor beras disaat masa panen petani merupakan kejahatan. Apalagi sampai menimbulkan potensi kerugian negara. "Harus diusut tuntas. Legal saja kejahatan kalau sekarang di saat panen, apalagi ilegal," ungkap dia.
Baca Juga: Tanpa Bayar Denda, 1.600 Kontainer Beras Impor Bisa Dianggap Ilegal
Lebih lanjut, pemerintah seharusnya dapat fokus untuk membantu petani dengan tidak melakukan impor beras di masa panen. Salamuddin Daeng sekali lagi mengingatkan, impor beras disaat musim panen merupakan kejahatan kepada petani.
Lihat Juga :