Langkah Khusus, Sri Mulyani Bersiap Rombak BI, LPS dan OJK Lewat Perppu?

Selasa, 25 Agustus 2020 - 15:49 WIB
loading...
Langkah Khusus, Sri...
Menkeu Sri Mulyani mengakui, bahwa pemerintah tengah mengodok Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) tentang Reformasi Sistem Keuangan di tengah krisis Covid-19. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengakui, bahwa pemerintah tengah mengodok Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) tentang Reformasi Sistem Keuangan di tengah krisis Covid-19. Perppu ini dibuat dalam rangka mengantisipasi dampak Covid-19 ini terhadap masyarakat yang dapat berimplikasi ke keuangan negara dan stabilitas sistem keuangan.

(Baca Juga: Sah! DPR Setuju Perppu 1 Tahun 2020 Jadi Undang-Undang )

Adapun aturan itu mengkaji semua perangkat hukum mulai dari undang-undang Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), UU Bank Indonesia (BI), UU Otoritas Jasa Keuangan (OJK), UU Pencegahan dan Penanganan Krisis Sistem Keuangan (PPKSK), UU Keuangan Negara, dan UU Perbankan.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan, krisis akibat pandemi corona virus disease 2019 (Covid-19) saat ini mengharuskan pemerintah melakukan langkah khusus termasuk dalam peraturan perundang-undangan. Sehingga, perppu terkait stabilitias sistem keuangan bisa merespons dampak ke depan yang berada di luar prediksi.

"Dalam situasi krisis covid. Kita terus jaga itu, karena covid belum berakhir. Kita masih fokus dengan Covid-19," kata Menkeu Sri Mulyani dalam konferensi pers secara virtual, Selasa (25/8/2020).

(Baca Juga: Pengamat Minta OJK Kawal Kebijakan Keuangan untuk Covid-19 )

Dia melanjutkan, Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian, Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), dan DPR RI tengah intens mengomunikasikan perundang-undangan dari sisi keuangan negara maupun stabilitas sistem keuangan.

"Kita di lingkungan pemerintah sendiri Kemenko Perekonomian, KSSK, dan DPR bisa mengomunikasikannya agar berjalan dengan baik, kami berkomitmen akan menjaga stabilitas sistem keuangan dari bank maupun non bank,” tegas Menkeu.

Sambung Sri Mulyani menambahkan, perppu terkait stabilitas sistem keuangan masih dalam proses pembahasan. Eksekutif dan legislatif terkait tengah melakukan indentifikasi langkah-langkah yang diperlukan untuk menghadapi kemungkinan buruk akibat pandemi terhadap stabilitas sistem keuangan.

“Kita akan me-review apakah dalam struktur perundang-udanganan ini mampu mengatasi krisis yang ini,” tandasnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
IHSG dan Rupiah Tertekan,...
IHSG dan Rupiah Tertekan, Pasar Uji Kredibilitas Sistem Keuangan Indonesia
Gaji ke-13 Sudah Cair...
Gaji ke-13 Sudah Cair ke 5,5 Juta Penerima, Pemerintah Kucurkan Rp24,05 Triliun
Berita Pemangkasan Gaji...
Berita Pemangkasan Gaji ke-13 ASN Dipastikan Hoaks, Pencairan Tetap Juni 2026
Kejar Pertumbuhan Ekonomi...
Kejar Pertumbuhan Ekonomi RI 2026 Dekati 6%, Purbaya Ungkap Fokus Utama Pemerintah
Global Masih Penuh Ketidakpastian,...
Global Masih Penuh Ketidakpastian, KSSK Ungkap Kondisi Keuangan Nasional di Kuartal I 2026
Prabowo Panggil Komite...
Prabowo Panggil Komite Stabilitas Sistem Keuangan ke Istana, Bahas Kejatuhan Rupiah?
Dave Laksono Yakin Indonesia...
Dave Laksono Yakin Indonesia Mampu Jaga Stabilitas Pembangunan Nasional
Pensiun Jadi Menkeu,...
Pensiun Jadi Menkeu, Sri Mulyani akan Ngajar di Oxford
Redenominasi: Sinyal...
Redenominasi: Sinyal Kebijakan atau Sekadar Kosmetik Moneter?
Rekomendasi
4 Pemicu Kerusuhan di...
4 Pemicu Kerusuhan di Irlandia Utara, dari Agitator Sayap Kanan Picu hingga Warisan Sejarah
Piala Dunia 2026: Meksiko...
Piala Dunia 2026: Meksiko Bidik Start Sempurna, Afrika Selatan Jadi Korban Pertama?
Roy Suryo Pertanyakan...
Roy Suryo Pertanyakan Legal Standing Ade Darmawan di Kasus Ijazah Jokowi
Berita Terkini
Harga Pertamax Tembus...
Harga Pertamax Tembus Rp16.250 per Liter, Awas! Ledakan Migrasi ke BBM Subsidi
Skenario Terburuk Pasar...
Skenario Terburuk Pasar Energi 2026: Exxon Peringatkan Harga Minyak Dunia Bakal Tembus USD160/Barel
Otto Media Grup Kolaborasi...
Otto Media Grup Kolaborasi Sadewi Essential Care, Perkuat Integrasi Brand-Rantai Pasok
Binus School dan Damai...
Binus School dan Damai Indah Golf Sinergi Perkuat Pengembangan Soft Skill Siswa
Permintaan Minyak Dunia...
Permintaan Minyak Dunia Diramal Turun 1,1 Juta Barel per Hari di 2026
Centrepark Perkuat Penerapan...
Centrepark Perkuat Penerapan Parkir Cashless di Properti Komersial Indonesia
Infografis
Bocoran 4 Calon Menkeu...
Bocoran 4 Calon Menkeu Pilihan Prabowo untuk Gantikan Sri Mulyani
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved