Nilai Tukar Petani Naik 0,58% di Agustus 2019

Senin, 02 September 2019 - 16:26 WIB
Nilai Tukar Petani Naik 0,58% di Agustus 2019
Nilai Tukar Petani Naik 0,58% di Agustus 2019
A A A
JAKARTA - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, Nilai Tukar Petani (NTP) nasional pada Agustus 2019 sebesar 103,22 atau naik 0,58% dibanding NTP bulan sebelumnya. Kenaikan NTP dikarenakan Indeks Harga yang Diterima Petani (It) naik sebesar 0,69%, lebih tinggi dibandingkan dengan kenaikan Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) sebesar 0,11%.

Sebagai informasi, Nilai Tukar Petani adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib). NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan.

NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi. Semakin tinggi NTP, secara relatif semakin kuat pula tingkat kemampuan/daya beli petani.

"Pada Agustus 2019, NTP Provinsi Banten mengalami kenaikan tertinggi (1,29%) dibandingkan kenaikan NTP provinsi lainnya. Sebaliknya, NTP Provinsi Jambi mengalami penurunan terbesar (1,53%) dibandingkan penurunan NTP provinsi lainnya," ujar Kepala BPS Suhariyanto di Jakarta, Senin (2/9/2019).

Di bagian lain, BPS juga mencatat, dari 2.214 transaksi penjualan gabah di 30 provinsi selama Agustus 2019, tercatat transaksi gabah kering panen (GKP) 70,28%, gabah kering giling (GKG) 12,10%, dan gabah kualitas rendah 17,62%. Selama Agustus 2019, rata-rata harga GKP di tingkat petani Rp4.759,00 per kg atau naik 3,04% dan di tingkat penggilingan Rp4.856,00 per kg atau naik 3,04% dibandingkan harga gabah kualitas yang sama pada bulan sebelumnya.

Rata-rata harga GKG di tingkat petani Rp5.309,00 per kg atau naik 0,60 % dan di tingkat penggilingan Rp5.423,00 per kg atau naik 0,71%. Harga gabah kualitas rendah di tingkat petani Rp4.551,00 per kg atau naik 6,97% dan di tingkat penggilingan Rp4.643,00 per kg atau naik 6,48%.

Dibandingkan Agustus 2018, rata-rata harga gabah pada Agustus 2019 di tingkat petani untuk kualitas GKP mengalami penurunan sebesar 0,32%, sedangkan GKG dan rendah naik masing-masing sebesar 0,02% dan 4,30%.
Demikian juga di tingkat penggilingan, rata-rata harga pada Agustus 2019 dibandingkan dengan Agustus 2018 untuk kualitas GKP mengalami penurunan sebesar 0,30%, sedangkan GKG dan rendah naik masing-masing sebesar 0,43% dan 4,19 %.
Pada Agustus 2019, rata-rata harga beras kualitas premium di penggilingan sebesar Rp9.530,00 per kg, naik sebesar 0,11% dibandingkan bulan sebelumnya. Rata-rata harga beras kualitas medium di penggilingan sebesar Rp9.224,00 per kg, naik sebesar 0,14% . Sementara rata-rata harga beras kualitas rendah di penggilingan sebesar Rp9.048,00 per kg, naik sebesar 1,31%.

Dibandingkan dengan Agustus 2018, rata-rata harga beras di penggilingan pada Agustus 2019 untuk kualitas premium, medium, dan rendah mengalami kenaikan masing-masing 0,76%, 0,56%, dan 0,79%.
(fjo)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5707 seconds (0.1#10.140)