Askrindo dan BPKP Kolaborasi Perkuat Komitmen Anti Fraud

Kamis, 15 Agustus 2024 - 09:41 WIB
loading...
Askrindo dan BPKP Kolaborasi...
Askrindo menandatangani Piagam Komitmen Anti Fraud dan disaksikan oleh BPKP. FOTO/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo) yang merupakan anggota holding Indonesia Financial Group (IFG) menandatangani Piagam Komitmen Anti Fraud dan disaksikan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Penguatan sistem anti fraud ini sejalan dengan amanat dari Kementerian BUMN agar BUMN terus melakukan implementasi sistem tata kelola yang baik, manajemen risiko yang efektif, dan pengendalian internal yang mampu menekan risiko di lingkungan BUMN. Direktur Utama Askrindo, Fankar Umran, mengatakan pentingnya membangun kesadaran dan pemahaman dalam menciptakan lingkungan kerja yang bersih dan berintegritas.

"Kami berharap, Askrindo dapat mengimplementasikan dan siap dalam menerapkan sistem anti fraud dalam setiap aktivitas organisasinya," ujar Fankar dalam pernyataannya, dikutip Kamis (15/8/2024).

Melalui kegiatan ini, Askrindo berupaya memastikan bahwa perusahaan dapat menjalankan kepatuhan terhadap sistem anti-fraud dan mampu menerapkan dalam lingkungan kerja sehari-hari.

"Komitmen ini juga merupakan bagian dari upaya Askrindo untuk menjaga integritas dan reputasi perusahaan. Diharapkan perusahaan dapat terus menciptakan budaya kerja yang transparan dan bebas dari praktik-praktik fraud lainnya," tambahnya.

Wakil Direktur Utama, IFG Haru Koesmahargyo, menegaskan bahwa hal ini sejalan dengan diterbitkannya POJK No. 12 tahun 2024 tentang Penerapan Strategi Anti Fraud bagi Lembaga Jasa Keuangan. IFG sebagai Perusahaan yang dikategorikan konglomerasi keuangan melakukan persiapan lebih dini dalam implementasi POJK tersebut baik di IFG maupun di anggota holding.

Lihat Foto: IFG Libatkan BPKP Perkuat Implementasi Anti Fraud

Turut hadir dalam acara tersebut antara lain Deputi Kepala BPKP Bidang Investigasi Agustina Arumsari, Komisaris Utama IFG Fauzi Ichsan, dan Direktur Utama anggota holding IFG antara lain PT Jasa Raharja, PT Jamkrindo, PT Askrindo, PT Jasindo, PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life), PT Bahana TCW Investment Management, PT Bahana Sekuritas, PT Bahana Artha Ventura, PT Bahana Kapital Investa dan PT Graha Niaga Tatautama. Selain penandatanganan Piagam Komitmen tersebut, juga diisi dengan diskusi dan sosialisasi oleh BPKP mengenai penerapan strategi penerapan anti fraud di ekosistem BUMN.



Pada kesempatan yang sama, Deputi Kepala BPKP Bidang Investigasi Agustina Arumsari menjelaskan, dengan penandatanganan Piagam Komitmen Anti Fraud ini, BPKP akan mendukung peningkatan kinerja dan tata kelola di BUMN. Kerja sama ini diharapkan dapat menjadi salah satu upaya IFG dalam meningkatkan kesadaran dan komitmen dalam mencegah terjadinya fraud di ekosistem IFG yang berdampak pada peningkatan kepercayaan dari masyarakat.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1678 seconds (0.1#10.140)