OJK Belajar dari Singapura dan Malaysia untuk Pengawasan Fintech

Selasa, 03 September 2019 - 14:25 WIB
OJK Belajar dari Singapura dan Malaysia untuk Pengawasan Fintech
OJK Belajar dari Singapura dan Malaysia untuk Pengawasan Fintech
A A A
JAKARTA - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso mengatakan, pihaknya bekerja sama dengan otoritas keuangan Singapura, Monetary Authority of Singapore (MAS) untuk studi pengawasan financial technology (fintech). OJK juga akan menjalin kerja sama dengan Japan Financial Services Authority dan Securities Exchange Commission Malaysia.

"OJK telah bekerja sama dengan otoritas di Singapura dan dalam waktu dekat akan segera menandatangani kerja sama dengan Securities Exchange Commission Malaysia. OJK juga sedang melakukan pembahasan mekanisme kerja sama dengan Japan Financial Services Auhority," ujar Wimboh di Jakarta, Selasa (3/9/2019).

Dia menambahkan, pihaknya terus menerapkan strategi pengaturan light touch and safe harbor. OJK, kata dia, diminta tidak hanya menjaga stabilitas sistem keuangan, namun juga harus bersikap pro-inovasi secara bersamaan.

"Salah satu strategi yang akan diterapkan dalam melaksanakan mandat tersebut adalah melalui regulatory sandbox dan supervisory technology (suptech)," jelasnya

Dia menambahkan, manfaat produk dan layanan keuangan dapat dinikmati hingga kepada underserved yang sebelumnya tidak memiliki akses ke layanan keuangan formal. Teknologi juga diharapkan mampu membawa tingkat literasi keuangan Indonesia yang lebih maju.

"Dengan demikian, kapasitas kredit bagi unbankable people akan dapat dianalisa sehingga akses keuangan mereka menjadi terbuka," tuturnya.
(fjo)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.9031 seconds (0.1#10.140)