Fintech Rentan Pencucian Uang, Darmin Lakukan Pengawasan Serius

Rabu, 04 September 2019 - 16:07 WIB
Fintech Rentan Pencucian Uang, Darmin Lakukan Pengawasan Serius
Fintech Rentan Pencucian Uang, Darmin Lakukan Pengawasan Serius
A A A
JAKARTA - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengungkapkan, layanan financial technology atau Fintech rentan disalahgunakan menjadi sarana pencucian uang (money laundry). Ia menyebutkan penyalahgunaan data pribadi membuka ruang risiko pencucian orang oleh sejumlah oknum.

"Indikasi penyalahgunaan data ini sudah banyak, kemudian juga perkembangan fintech rentan risiko pencucian uang karena saking banyaknya fintech dan jenis fintechnya jadi pengawasan perlu dilakukan," kata Menko Darmin di Gedung Dhanapala Kemenkeu, Jakarta, Rabu (4/9/2019).

Menurutnya dibutuhkan dukungan pemerintah dan otoritas terkait dalam menyeimbangkan antara mitigasi risiko dan pengembangan potensi inovasi para pelaku fintech. Apalagi, di zaman sekarang fintech merupakan salah satu industri ampuh untuk mendorong inklusi keuangan.

Dia menambahkan, saat ini pemerintah dan otoritas dalam hal ini Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan berbagai langkah untuk mengatasi risiko tersebut. Selain itu juga memberikan pemahaman terhadap masyarakat soal layanan tersebut. "Pemerintah dan otoritas perlu menyeimbangkan antara mitigasi risiko dan membuka ruang inovasi," tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama yakni Indonesia Fintech Forum 2019, Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengungkapkan pengawasan akan dilakukan lewat digitalisasi agar fintech digunakan dengan baik dan benar. "Bagaimana fintech itu interlink dengan perbankan supaya tidak terjadi perbankan maya atau shadow banking," jelas Perry.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5687 seconds (0.1#10.140)