Menkeu Beberkan Alasan Pemangkasan Subsidi Energi di RAPBN 2020

Jum'at, 06 September 2019 - 19:01 WIB
Menkeu Beberkan Alasan Pemangkasan Subsidi Energi di RAPBN 2020
Menkeu Beberkan Alasan Pemangkasan Subsidi Energi di RAPBN 2020
A A A
JAKARTA - Pemerintah dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2020 memutuskan untuk memangkas subsidi energi. Tak tanggung-tanggung, besaran subsidi yang dipangkas mencapai lebih dari Rp12 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani kepada DPR menjelaskan alasan dipangkasnya subsidi energi tahun depan. Hal itu berkaitan dengan keinginan Presiden Joko Widodo(Jokowi) untuk memfokuskan pembangunan kualitas sumber daya manusia (SDM).

"Saya usulkan menurunkan subsidi energi sebesar Rp12,6 triliun, antara lain akibat penurunan asumsi ICP (Indonesia Crude Price) dan juga adanya penajaman sasaran penerima subsidi golongan 900 VA," papar Sri Mulyani di Jakarta, Jumat (6/9/2019).

Dengan diturunkannya subsidi energi, lanjut Sri Mulyani, pemerintah akan menambah alokasi anggaran belanja pendidikan sebesar Rp2,3 triliun. Lalu, menambahkan transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) sebesar Rp3,3 triliun. "Dan yang terakhir ditambahkannya porsi belanja pemenuhan kebutuhan belanja mendesak sebesar Rp21,7 triliun," katanya.

Dengan adanya perubahan-perubahan tersebut, maka pemerintah dan DPR sepakat untuk mengubah target pendapatan negara dalam postur RAPBN 2020 menjadi Rp2.223,2 triliun, naik Rp11,6 triliun RAPBN 2020 sebelumnya.

Kemudian, untuk belanja negara juga berubah menjadi Rp2.540,4 triliun, naik Rp11,6 triliun dari sebelumnya Rp2.528,8 triliun. Dengan adanya kesamaan kenaikan antara pendapatan dan pembelanjaan, maka tidak terjadi perubahan dalam target defisit anggaran, yakni Rp307,2 miliar atau setara dengan 1,76% produk domestik bruto (PDB).
(fjo)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5434 seconds (0.1#10.140)