Pembayaran Klaim Asuransi Kesehatan Meningkat Tembus Rp5,96 Triliun
Jum'at, 16 Agustus 2024 - 21:46 WIB
loading...
A
A
A
Sementara, Ketua Persatuan Aktuaris Indonesia (PAI) Paul Setio Kartono menambahkan, kolaborasi antara underwriter, klaim dan aktuaris sangat diperlukan untuk kemajuan perusahaan dan juga industri asuransi, agar tidak ada saling tunjuk mencari kesalahan namun saling mencari solusi.
Baca Juga: Raih Predikat Asuransi Sangat Bagus, Dirut MNC Life: Ini Dedikasi Kami
Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti menyatakan, BPJS berkomitmen untuk memberikan perlindungan dan pelayanan kesehatan secara komprehensif kepada seluruh rakyat Indonesia. Dan dengan adanya kolaborasi klaim dan layanan pendukung lainnya akan bisa meningkatan kualitas layanan serta membuat BPJS sebagai asuransi kesehatan sosial tidak menerus defisit, namun bisa menunjukkan angka surplus.
Jantung Industri
Profesi underwriter dan manajemen klaim adalah jantung industri asuransi yang keduanya memiliki keterkaitan yang sangat erat dalam proses kerjanya. Underwriter berperan dalam proses identifikasi dan seleksi risiko (underwriting) dengan tujuan agar calon tertanggung mendapatkan beban premi yang sesuai dengan risiko yang dimiliki.
Ketua Perkumpulan Underwriter Jiwa Indonesia (Peruji) Radix Yunanto menjelaskan, dengan proses tersebut, diharapkan akan tercipta keadilan dalam pembebanan premi bagi perusahaan asuransi dan juga nasabah.
Baca Juga: Raih Predikat Asuransi Sangat Bagus, Dirut MNC Life: Ini Dedikasi Kami
Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti menyatakan, BPJS berkomitmen untuk memberikan perlindungan dan pelayanan kesehatan secara komprehensif kepada seluruh rakyat Indonesia. Dan dengan adanya kolaborasi klaim dan layanan pendukung lainnya akan bisa meningkatan kualitas layanan serta membuat BPJS sebagai asuransi kesehatan sosial tidak menerus defisit, namun bisa menunjukkan angka surplus.
Jantung Industri
Profesi underwriter dan manajemen klaim adalah jantung industri asuransi yang keduanya memiliki keterkaitan yang sangat erat dalam proses kerjanya. Underwriter berperan dalam proses identifikasi dan seleksi risiko (underwriting) dengan tujuan agar calon tertanggung mendapatkan beban premi yang sesuai dengan risiko yang dimiliki.
Ketua Perkumpulan Underwriter Jiwa Indonesia (Peruji) Radix Yunanto menjelaskan, dengan proses tersebut, diharapkan akan tercipta keadilan dalam pembebanan premi bagi perusahaan asuransi dan juga nasabah.
Lihat Juga :