BPK Temukan Mark Up Perjalanan Dinas Rp25,43 Miliar, Ini Kata Sri Mulyani

Kamis, 19 September 2019 - 12:59 WIB
BPK Temukan Mark Up Perjalanan Dinas Rp25,43 Miliar, Ini Kata Sri Mulyani
BPK Temukan Mark Up Perjalanan Dinas Rp25,43 Miliar, Ini Kata Sri Mulyani
A A A
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menanggapi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap adanya penggelembungan kebutuhan dana untuk perjalanan dinas yang dilakukan oleh 41 kementerian dan lembaga (K/L). Ia berjanji akan lebih efektif terkait penggunaan anggaran negara, sejalan dengan instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Kami akan kita lihat dan respons, seperti yang disampaikan presiden kita harus efektifkan anggaran belanja," ujar Menkeu Sri Mulyani di ICE BSD, Tangerang, Kamis (19/9/2019).

Seperti diketahui melansir buku IHPS I-2019, BPK menemukan biaya perjalanan dinas ganda atau tidak sesuai ketentuan di 41 K/L senilai Rp25,43 miliar. Menkeu mengatakan, sangat menghargai mengenai pemeriksaan dari BPK. Dia pun akan mengecek para pegawai di jajaran Kemenkeu dalam melakukan perjalanan dinas.

"Kita hargai apa yang dilakukan BPK dalam melaksanakan audit, itu kan masuk dalam akuntabilitas. Seluruh temuan sampai semester satu akan berikan informasi berharga baik di Kemenkeu dan setiap kemeterian dan lembaga," jelasnya.

Dia pun menegaskan akan mengelola keuangan negara dengan baik dan bertanggung jawab."Karena kita punya kepentingan yang sama yaitu kelola keuangan negara sebaik-baiknya, dari sisi efisiensi, ketepatan, dan tanggung jawabnya sendiri," tegas Menkeu.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4524 seconds (0.1#10.140)