Supaya Adil, Pemerintah Siapkan Pajak Khusus bagi Fintech

Senin, 23 September 2019 - 16:15 WIB
Supaya Adil, Pemerintah Siapkan Pajak Khusus bagi Fintech
Supaya Adil, Pemerintah Siapkan Pajak Khusus bagi Fintech
A A A
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani berencana membuat pajak khusus untuk fintech. Tujuan pajak khusus ini adalah untuk memberikan perlakuan pajak yang adil terhadap pelaku fintech. Untuk itu, Sri Mulyani berencana memanggil para pelaku fintech untuk berdiskusi mengenai penerapan pajak ini.

"Untuk meramu pajak fintech ini pemerintah akan melakukan dialog dengan para pelaku. Pemerintah, terutama Kemenkeu, secara berkelanjutan akan menciptakan dialog dengan industri mengenai tax regime yang bisa dilihat sebagai pemajakan yang adil," ujar Sri Mulyani di Jakarta, Senin (23/9/2019).

Menurutnya, keadilan perpajakan di sektor ini perlu dilakukan untuk membuat pemain ekonomi digital semakin meningkat. Di sisi lain penerimaan pajak juga diharapkan meningkat.

"Banyak transaksi yang borderless. Jadi kita akan buat kebijakan yang semakin global dan borderless, tapi tetap adil. Ini semua adalah persiapan pemerintah untuk mengambil untung dari ekonomi digital, termasuk fintech," jelasnya.

Dia menegaskan, pemerintah juga ingin meyakinkan bahwa Indonesia sebagai sebuah negara besar tidak ingin mendiskiriminasi penggunaan teknologi finansial.
(fjo)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5051 seconds (0.1#10.140)