Anggaran Pemindahan Ibu Kota di 2020 Hanya Rp2 Triliun

Senin, 23 September 2019 - 18:18 WIB
Anggaran Pemindahan Ibu Kota di 2020 Hanya Rp2 Triliun
Anggaran Pemindahan Ibu Kota di 2020 Hanya Rp2 Triliun
A A A
JAKARTA - Pemerintah mengalokasikan Rp2 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2020 untuk pemindahan ibu kota ke Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

"Total anggarannya sekitar Rp2 triliun (di tahun 2020)," ungkap Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro di Gedung DPR, Jakarta, Senin (23/9/2019).

Dia mengatakan, anggaran tersebut tersebar di beberapa kementerian. Namun Bambang enggan menyebutkan secara rinci kementerian mana saja yang menerima alokasi anggaran untuk pembangunan ibu kota baru. "Ada di sekitar lima atau enam (kementerian)," ujarnya.

Sebelumnya, berdasarkan kajian Bappenas anggaran pemindahan ibu kota diperkirakan sebesar Rp466 triliun. Anggaran itu tak hanya berasal dari APBN, namun juga dari pihak swasta dan badan usaha milik negara (BUMN).

Porsi anggaran dari APBN diperkirakan mencapai sekitar Rp30,6 triliun. Di mana dana tersebut untuk kebutuhan tahun anggaran selama lima tahun ke depan.

Adapun anggaran pemindahan ibu kota yang sebesar Rp466 triliun adalah untuk kebutuhan lahan mencapai 40.000 hektare (ha) dan pemindahan 1,5 juta jiwa terdiri dari seluruh aparatur sipil negara (ASN) yang bekerja di kementerian dan lembaga (K/L), tingkat legislatif dan yudikatif, serta pelaku ekonomi dan anggota TNI dan Polri.
(fjo)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1054 seconds (0.1#10.140)