Dody Budi Waluyo Dilantik Jadi Anggota Dewan Komisioner OJK

Kamis, 26 September 2019 - 06:07 WIB
Dody Budi Waluyo Dilantik Jadi Anggota Dewan Komisioner OJK
Dody Budi Waluyo Dilantik Jadi Anggota Dewan Komisioner OJK
A A A
JAKARTA - Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Dody Budi Waluyo mendapatkan jabatan baru sebagai Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dody menggantikan Mirza Adityaswara yang sebelumnya juga merupakan ex-officio dari Bank Indonesia di OJK.

Dalam keterangan resmi dari Bank Indonesia, Rabu (25/9/2019), Dody Budi Waluyo mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Ketua Mahkamah Agung, Hatta Ali.

Pengucapan sumpah dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 82/P tahun 2019 tanggal 3 September 2019.

Dalam pelaksanaan sumpahnya, Dody berkomitmen akan melaksanakan tugas dan kewajiban sebagai Anggota Dewan Komisioner OJK ex-officio dari Bank Indonesia dengan sebaik-baiknya dan dengan penuh rasa tanggung jawab berdasarkan Peraturan Perundang-Undangan yang berkenaan dengan tugas dan kewajiban.

"Saya melaksanakan tugas dan kewajiban sebagai Anggota Dewan Komisioner OJK ex-officio dari Bank Indonesia dengan sebaik-baiknya dan dengan penuh rasa tanggung jawab berdasarkan Peraturan Perundang-Undangan yang berkenaan dengan tugas dan kewajiban," ujar Dody di Jakarta, Rabu (25/9/2019).

Pengucapan sumpah disaksikan oleh Gubernur Bank Indonesia, pimpinan Mahkamah Agung, pimpinan OJK, dan para Hakim Agung.
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3762 seconds (0.1#10.140)