Gratifikasi IPO, BEI : Hasil Investigasi Tidak Bisa Dipublish

Kamis, 29 Agustus 2024 - 14:01 WIB
loading...
Gratifikasi IPO, BEI...
BEI enggan buka suara terkait hasil investigasi pada kasus gratifikasi IPO. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) enggan memberikan penjelasan lebih lanjut terkait alasan perusahaan tercatat yang memberikan gratifikasi kepada pegawainya, sekaligus hasil investigasi pemecatan karyawannya karena gratifikasi penawaran umum perdana (initial public offering) atau IPO saham ke publik.

Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna mengatakan, hal tersebut karena seluruh perusahaan tercatat telah melalui prosedur evaluasi di Bursa dan memenuhi persyaratan pencatatan Bursa.

"Kami juga menegaskan tidak terjadi pelanggaran peraturan oleh calon perusahaan tercatat untuk tercatat di Bursa. Oleh karena itu, tidak relevan apabila Bursa mendisclose perusahaan tercatat tersebut," kata Nyoman kepada wartawan, Rabu (28/8/2024).

Baca Juga : OJK Dalami Dugaan Keterlibatan Pegawai atas Dugaan Gratifikasi IPO di BEI

Meski demikian, dirinya tidak mengelaborasi lebih lanjut mengapa sejumlah eks karyawannya dapat menerima suap apabila calon emiten yang melantai tersebut memenuhi seluruh aturan.

Adapun Nyoman menyampaikan pihaknya juga terus melakukan pemantauan atas kinerja perusahaan tercatat dan melakukan pembinaan.

Terkait hasil investigasi karyawan, Nyoman menilai pihak BEI sudah memiliki pedoman dan hasilnya tidak dapat dipublikasikan.

"Penjelasan yang terkait dengan proses investigasi internal, kami sudah memiliki pedoman dan hasilnya tidak kami publish. Kami tegas melakukan tindakan kepada pihak-pihak yang melanggar value IDX," ungkap Nyoman.

Nyoman menekankan penyampaian ini merupakan upaya transparansi Bursa kepada masyarakat. Namun, untuk informasi rinci terkait kejadian ini bukan merupakan informasi publik.

Ia memastikan seluruh perusahaan tercatat telah melalui prosedur evaluasi di Bursa dan memenuhi persyaratan pencatatan Bursa. Pihaknya juga terus melakukan pemantauan atas kinerja perusahaan tercatat dan melakukan pembinaan.

"Terkait tindakan disipliner atas pelanggaran etika oknum karyawan Bursa, merupakan upaya Bursa untuk menerapkan prinsip tata kelola yang baik (Good Corporate Governance) dan menerapkan Sistem Manajemen Anti Penyuapan berbasis ISO 37001:2016," katanya.

Sebagai informasi, di tengah pesta Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang menguat, terbongkar kasus suap yang melibatkan sejumlah karyawan Bursa Efek Indonesia.

Dalam sebuah surat tanpa nama yang diterima awak media Pasar Modal, disebutkan lima karyawan BEI telah menerima pemutusan hubungan kerja karena pelanggaran terkait permintaan imbalan dan gratifikasi atas jasa penerimaan emiten yang hendak melantai di Bursa Efek Indonesia.

Kelima karyawan tersebut bekerja di divisi penilaian perusahaan BEI, yaitu divisi yang bertanggung jawab terhadap saham initial public offering (IPO). Uang tersebut kemudian menjadi jaminan bagi emiten untuk memuluskan rencana IPO.

Baca Juga : 8 Raksasa Korporasi Antre Melantai di Bursa, Aset di Atas Rp250 Miliar

Praktik demikian telah berjalan dalam beberapa tahun dan melibatkan beberapa emiten. Namun hingga berita ini diturunkan belum terungkap periode kasus tersebut.

Dalam penelusuran kasus tersebut, ditemukan akumulasi dana Rp20 miliar. Proses penerimaan IPO itu diduga juga melibatkan pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
(fch)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
IHSG Pagi Ini Dibuka...
IHSG Pagi Ini Dibuka Menguat 0,44 Persen ke Level 6.128
MSCI Tahan Status Emerging...
MSCI Tahan Status Emerging Market Indonesia, OJK Pastikan Reformasi Pasar Modal Jalan Terus
Pasar Modal RI Terancam...
Pasar Modal RI Terancam Turun Kasta ke Frontier Market, MSCI Ultimatum hingga November 2026
IHSG Hari Ini Ditutup...
IHSG Hari Ini Ditutup Merosot 0,25% ke 6.101, Diwarnai Pelemahan 398 Saham
IHSG Siang Anjlok 1,29%...
IHSG Siang Anjlok 1,29% ke 6.037, Sektor Keuangan dan Energi Jadi Pemberat
IHSG Hari Ini Berakhir...
IHSG Hari Ini Berakhir Ambles ke 6.116, Transaksi Cetak Rp13,4 Triliun
KPK Kembali Periksa...
KPK Kembali Periksa Silmy Karim, Bukti-bukti Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi Didalami
SpaceX: IPO Terbesar...
SpaceX: IPO Terbesar Sejarah, Eforia Tercepat yang Menguap
Resmi Melantai, IPO...
Resmi Melantai, IPO SpaceX Cetak Sejarah dan Jadikan Elon Musk Triliuner Dunia Pertama
Rekomendasi
Prakiraan Cuaca Jakarta...
Prakiraan Cuaca Jakarta Rabu 24 Juni 2026: Berawan Sejak Pagi, Berpotensi Hujan Ringan Sore Hari
Cerita Nurma, dari Belajar...
Cerita Nurma, dari Belajar di Perpustakaan hingga Malam Kini Bisa Kuliah Gratis di UGM
Tio Pakusadewo Ungkap...
Tio Pakusadewo Ungkap Gejala Aneh Sebelum Alami Gangguan Jantung: Cegukan 2 Bulan Gak Berhenti!
Berita Terkini
MNC Sekuritas Gelar...
MNC Sekuritas Gelar SPM Level 2 Bersama IBI Kesatuan Bogor: Mengenal Analisis Teknikal
IHSG Pagi Ini Dibuka...
IHSG Pagi Ini Dibuka Menguat 0,44 Persen ke Level 6.128
MSCI Tahan Status Emerging...
MSCI Tahan Status Emerging Market Indonesia, OJK Pastikan Reformasi Pasar Modal Jalan Terus
Hasil RUPST MNC Energy...
Hasil RUPST MNC Energy Investments untuk Tahun Buku 2025
Pasar Modal RI Terancam...
Pasar Modal RI Terancam Turun Kasta ke Frontier Market, MSCI Ultimatum hingga November 2026
240 BUMN Tak Produktif...
240 BUMN Tak Produktif Dibubarin Prabowo: Tidak Untung, Rugi Terus
Infografis
Hasil Drawing Grup Piala...
Hasil Drawing Grup Piala Dunia 2026: Brasil dan Prancis Dihadang Kuda Hitam
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved