Berseteru dengan Hakim Brasil, X dan Rekening Keuangan Starlink Elon Musk Diblokir

Sabtu, 31 Agustus 2024 - 12:54 WIB
loading...
Berseteru dengan Hakim...
Tak hanya memblokir platfom media sosial X, Elon Musk juga harus membayar denda Rp50,7 miliar. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Brasil mulai memblokir platform media sosial Elon Musk X pada Sabtu pagi, sehingga sebagian besar tidak dapat diakses baik di web maupun melalui aplikasi selulernya setelah perusahaan tersebut menolak untuk mematuhi perintah hakim.

Diketahui, X melewatkan tenggat waktu yang ditetapkan oleh Hakim Agung Alexandre de Moraes untuk menunjuk perwakilan hukum di Brasil, sehingga memicu penangguhan. Langkah ini merupakan babak terbaru dari perseteruan yang sedang berlangsung antara Hakim Agung Brasil Alexandre de Moraes dengan Elon Musk.

Baca Juga : Raup Rp269 Triliun Sebelum Meninggal, Taipan Minyak AS Lewati Elon Musk hingga Ambani

Tak hanya X yang blokir, hakim juga melakukan pembekuan rekening keuangan penyedia internet satelit Starlink di Brasil.

Dalam keputusan tersebut, de Moraes memerintahkan penangguhan penuh dan segera terhadap X di negara tersebut sampai semua perintah pengadilan terkait terhadap X dipatuhi, termasuk pembayaran denda sebesar 18,5 juta reais (USD3,28 juta atau setara Rp50,7 miliar) dan pencalonan perwakilan hukum di Brasil.

De Moraes memerintahkan regulator telekomunikasi Anatel untuk melaksanakan perintah penangguhan tersebut dan mengkonfirmasi ke pengadilan dalam waktu 24 jam bahwa mereka telah melaksanakannya.

Selain itu, de Moraes juga akan memberikan denda kepada warga atau pun perusahaan Brasil yang menggunakan X dengan jaringan pribadi virtual (VPN). de Moraes mengatakan bahwa individu atau perusahaan yang mencoba mempertahankan akses ke jaringan sosial tersebut dapat didenda hingga 50.000 reais (USD8.900) per hari.

X mengatakan pada Kamis malam bahwa pihaknya memperkirakan hakim Mahkamah Agung akan memerintahkan penutupan segera, setelah batas waktu yang ditetapkan pengadilan bagi perusahaan tersebut untuk mengidentifikasi perwakilan hukum di Brasil telah habis.

Seperti diketahui, perseteruan ini berawal dari de Moraes memerintahkan X untuk memblokir akun-akun tertentu yang terlibat dalam penyelidikan milisi digital yang dituduh menyebarkan berita menyimpang dan kebencian.

Baca Juga : Elon Musk Ramal Dolar AS Runtuh, Amerika Tiba-tiba Bangkrut

Musk, yang mengecam perintah tersebut sebagai sensor, menanggapinya dengan menutup kantor platform tersebut di Brasil. X, yang sebelumnya dikenal sebagai Twitter, saat itu mengatakan bahwa layanannya akan tetap tersedia di Brasil.

Di tengah perselisihan yang mendasari X, Mahkamah Agung Brasil juga memblokir rekening bank lokal perusahaan internet satelit Starlink, yang 40 persen sahamnya dimiliki oleh Musk, sehingga perusahaan tersebut pada hari Jumat meminta pengadilan untuk menangguhkan keputusan tersebut.
(fch)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Elon Musk Jadi Kuadriliuner...
Elon Musk Jadi Kuadriliuner Pertama di Dunia, Seberapa Banyak Uangnya?
Musk Menjadi Orang Pertama...
Musk Menjadi Orang Pertama Sejagat dengan Harta Kekayaan Tembus Rp14.179 Triliun
Pulihkan Pemadaman Internet...
Pulihkan Pemadaman Internet Iran, Trump Bakal Libatkan Orang Terkaya Dunia
500 Orang Terkaya Dunia...
500 Orang Terkaya Dunia Makin Tajir di 2025, Tumpuk Harta Rp36.000 Triliun dalam Setahun
Kekayaan Elon Musk Cetak...
Kekayaan Elon Musk Cetak Rekor Berkat Valuasi SpaceX, Tembus Rp10.653 Triliun
Elon Musk Kembali ke...
Elon Musk Kembali ke Gedung Putih Makan Malam Bareng MBS, Akhiri Perang dengan Trump?
Gunakan Mode Autopilot,...
Gunakan Mode Autopilot, Mobil Tesla Ini Malah Tabrak Rumah dan Tewaskan Penghuninya
AS Ternyata Gunakan...
AS Ternyata Gunakan AI Grok Elon Musk untuk Tembakkan 2.000 Rudal ke Iran
Akhirnya Eropa Izinkan...
Akhirnya Eropa Izinkan Fitur FSD Tesla Digunakan
Rekomendasi
Gubernur Mathius Dukung...
Gubernur Mathius Dukung Roadmap Pengelolaan Kehutanan Berkelanjutan di Papua
Menkomdigi Meutya Hafid:...
Menkomdigi Meutya Hafid: 4,7 Juta Akun Anak di TikTok dan YouTube Dinonaktifkan
Penampakan Razman Nasution...
Penampakan Razman Nasution Pakai Peci dan Sarung saat Dijebloskan ke Lapas Cipinang
Berita Terkini
B50 Mulai Berjalan 1...
B50 Mulai Berjalan 1 Juli 2026, Harga Solar Dipastikan Tidak Berubah
IHSG Babak Belur Jelang...
IHSG Babak Belur Jelang Akhir Pekan, Sesi Siang Ditutup Ambruk 2,73% ke 5.835
Kepuasan Peserta TASPEN...
Kepuasan Peserta TASPEN Terus Membaik, Catat Rekor Positif Sejak Empat Tahun Lalu
Manjakan Nasabah Premium,...
Manjakan Nasabah Premium, BRI dan Visa Luncurkan Kartu Kredit Infinite dengan Fasilitas Kelas Dunia
JEC Eye Hospitals &...
JEC Eye Hospitals & Clinics Raih Marketeers OMNI Brands of the Year 2026
Kolaborasi Strategis...
Kolaborasi Strategis Pegadaian dan Pupuk Kaltim: Langkah Nyata Menuju Indonesia Emas
Infografis
Membedah Chromebook...
Membedah Chromebook Pilihan Nadiem dan Perbandingannya dengan Pasar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved