MNC Investama Gelar Pelatihan Anti Pencucian Uang dan Pendanaan Terorisme

Jum'at, 11 Oktober 2019 - 16:51 WIB
MNC Investama Gelar Pelatihan Anti Pencucian Uang dan Pendanaan Terorisme
MNC Investama Gelar Pelatihan Anti Pencucian Uang dan Pendanaan Terorisme
A A A
JAKARTA - PT MNC Investama Tbk mengantisipasi praktik kejahatan finansial dengan mengadakan Pelatihan Penerapan Program Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme Pada Era Digital 4.0. Pelatihan dibawakan oleh narasumber dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Acara ini dihadiri perwakilan Direksi dan Karyawan unit bisnis dibawah MNC Investama.

Direktur Utama PT MNC Investama Tbk, Darma Putra, menyampaikan pentingnya penerapan program APU & PPT pada Era Digital 4.0 bagi unit bisnis dibawah PT MNC Investama Tbk untuk mendukung kinerja perusahaan.

Pelatihan penerapan program APU & PPT pada Era Digital 4.0 tidak hanya berisi pemaparan materi, juga terdapat sesi tanya jawab dan studi kasus yang dipandu oleh narasumber. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas implementasi program APU & PPT pada Era Digital 4.0, terutama di perusahan sektor jasa keuangan di bawah MNC Group.

"Pelatihan ini juga berguna untuk menciptakan stabilitas sistem keuangan dan berperan secara optimal dalam perekonomian nasional," ujar Darma di Gedung iNews, Jakarta, Jumat (11/10/2019).

Compliance, Risk and Business Process Improvement Division Head MNC Investama, Esther Nova, mengatakan acara ini terselenggara sebagai bentuk dukungan MNC Group kepada program pemerintah dalam mendorong penerapan Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme.

"Tujuan dari acara ini adalah agar karyawan MNC Group dapat memahami transaksi yang masuk dalam parameter pencucian uang dan pembiayaan teroris sehingga bisa dicegah dan ditindaklanjuti," ujar Esther.

Ia menambahkan, MNC merupakan grup besar dengan beragam bisnis. Maka dari itu, perusahaan ingin mengetahui seperti apa transaksi-transaksi yang nasabah atau customer MNC lakukan untuk menghindari transaksi yang tidak diinginkan.

Seiring itu, tindakan pencucian uang dan pendanaan teroris semakin rapi untuk menghindari deteksi, yang bisa dilakukan oleh nasabah atau customer nakal.

Dengan adanya training ini, mata dan wawasan peserta dibuka untuk lebih memahami transaksinya sehingga mereka bisa tahu perkembangan bisnis yang bisa masuk sebagai pendanaan teroris maupun pencucian uang.
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5696 seconds (0.1#10.140)