Ini Rasa yang Dialami Petani Tembakau Jika Cukai Rokok Naik

Selasa, 15 Oktober 2019 - 08:31 WIB
Ini Rasa yang Dialami Petani Tembakau Jika Cukai Rokok Naik
Ini Rasa yang Dialami Petani Tembakau Jika Cukai Rokok Naik
A A A
JAKARTA - Wacana kenaikan cukai rokok dan harga jual eceran (HJE) pada 2020 membuat petani tembakau galau. Bagaimana tidak, mereka akan mengalami perasaan seperti ini.

"Ada tiga rasa, petani menangis, menahan tangis, dan tersenyum," ujar Ketua Asosiasi Pengusaha Tembakau Indonesia (APTI) Nusa Tenggara Barat (NTB) Sahminuddin saat diskusi Masa Depan Pertembakauan NTB di Kota Mataram, Senin (14/10/2019).

Namun, diperkirakan petani menangis lebih banyak ketimbang yang tersenyum. Petani akan paling terdampak dengan kenaikan cukai lantaran perusahaan menurunkan volume pembelian dan stok tembakau melimpah.

APTI pun meminta pemerintah daerah (pemda) segera turun tangan untuk menunjukkan keberpihakan kepada petani tembakau. "Kami akan audiensi dengan gubernur NTB agar nasib petani diperjuangkan hingga ke pusat. Apalagi Lombok penghasil tembakau terbesar di Indonesia," katanya.

APTI juga mencurigai kenaikan cukai rokok oleh pemerintah dengan alasan kesehatan hanya untuk mendapatkan dana tambahan. Pada 1 Januari 2020, rencananya tarif cukai rokok naik 23%, sementara HJE rokok naik 35%.

Dukungan terhadap petani tembakau di Pulau Lombok juga dikemukakan Guru Besar Fakultas Pertanian Universitas Mataram Muhammad Sarjan. Bahkan, kalangan akademisi, APTI, LSM, dan tokoh masyarakat segera mendatangi Pemprov NTB dan DPRD. "Kami bakal menyampaikan poin rekomendasi terkait nasib pertembakauan menghadapi rencana kenaikan cukai dan HJE tahun depan," tegasnya.
(ind)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6887 seconds (0.1#10.140)