Sertifikasi Halal Melalui BPJH Bukan Lagi MUI Harus Bisa Lebih Cepat

Kamis, 17 Oktober 2019 - 20:28 WIB
Sertifikasi Halal Melalui BPJH Bukan Lagi MUI Harus Bisa Lebih Cepat
Sertifikasi Halal Melalui BPJH Bukan Lagi MUI Harus Bisa Lebih Cepat
A A A
JAKARTA - Bank Indonesia (BI) meminta agar sertifikasi halal yang bakal diterbitkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) di bawah Kementerian Agama (Kemenag) harus cepat dan mudah. Hal ini agar tidak menyulitkan para pelaku usaha di industri makanan dan minuman.

Kepala Departemen Ekonomi dan Keuangan Syariah BI, Suhaedi mengatakan, izin sertifikasi halal ini seharusnya bisa mempermudah para pelaku di Indonesia. “Tentunya dengan harapan proses sertifikasi mereka (BPJPH) akan memudahkan pelaku ekonomi untuk memperoleh sertifikasi secara mudah, cepat, dan murah,” ujar Suhaedi di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, Kamis (17/10/2019).

Dia melanjutkan, sertifikasi halal di suatu produk akan otomatis meningkatkan daya saing dan nilai tambah produk tersebut. Sebab konsumen khususnya yang beragama Muslim tidak akan mengalami keraguan untuk membelinya. "Ini akan memberikan daya saing dan permintaan akan meningkat," jelasnya.

Sambung Suhaedi menekankan, produk makanan dan minuman lokal nantinya tidak akan kalah saing dengan produk impor. Apalagi saat ini produk makanan dan minuman impor pun banyak yang sudah dilengkapi label halal.

"Karena saat ini semua bisa masuk dari luar, kalau kita punya setara bahkan lebih baik. Sama-sama halal, sama-sama tersertifikasi apalagi produk dalam negeri, tentu ini akan mendorong kegiatan ekonomi lebih maju lagi," ungkapnya.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7625 seconds (0.1#10.140)