Wacana Pemisahan Ditjen Pajak dari Kemenkeu, Sri Mulyani: Tak Ada Perubahan

Rabu, 23 Oktober 2019 - 16:10 WIB
Wacana Pemisahan Ditjen Pajak dari Kemenkeu, Sri Mulyani: Tak Ada Perubahan
Wacana Pemisahan Ditjen Pajak dari Kemenkeu, Sri Mulyani: Tak Ada Perubahan
A A A
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menegaskan, tidak ada perubahan kelembagaan dalam tubuh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) setelah dirinya kembali terpilih sebagai Menkeu dalam Kabinet Indonesia Maju pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) dan Ma'ruf Amin. Hal ini menanggapi wacana pemisahan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Bahkan pada era pemerintahan Jokowi Jilid II ini, wacana pemisahan tersebut dan pembentukan Badan Penerimaan Negara (BPN) kembali mencuat. "Tidak ada perubahan kelembagaan (di Kemenkeu), kita tetap berjalan seperti yang sekarang," tegas Menkeu Sri Mulyani di Aula Mezzanine, Kemenkeu, Jakarta, Rabu (23/10/2019).

Wacana pemisahan Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) alias DJP dari Kemenkeu dinilai ekonom tidak akan berdampak signifikan terhadap penerimaan pajak. Direktur Riset Center of Reform on Economics (Core) Indonesia Pieter Abdullah Redjalam menerangkan, kalaupun ada tidak terlalu besar. "Bisa (meningkat), tapi tidak akan signifikan. karena hanya berubah organisasi, tapi uangnya tetap," ujar Pieter awal tahun lalu.

Sebelumnya, rencana pemisahan Ditjen Pajak menjadi institusi tersendiri yang tidak lagi di bawah Kemenkeu seiring proses revisi atas undang-undang perubahan terhadap Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (UU KUP). Dalam proses revisi itu, muncul wacana untuk melepaskan DJP dari Kemenkeu, sekaligus menjadikannya sebagai badan otonom langsung di bawah presiden.

Ekonom Bank Permata Pieter menambahkan, saat ini permasalahan utama yang dihadapi DJP yakni bagaimana menggenjot realisasi penerimaan pajak ialah masih rendahnya aliran uang dalam negeri. Menurutnya, hal tersebut terjadi akibat suku bunga pinjaman yang dinilai masih terlalu tinggi.

Hal ini terang dua kemudian membuat Indonesia menjadi negara dengan biaya yang mahal. "Dengan likuiditas yang lebih baik, suku bunga yang lebih rendah, apa yang terjadi? Transaksi akan naik, konsumsi akan naik," jelasnya.

Apabila konsumsi meningkat, maka disaat yang bersamaan angka permintaan produksi juga naik. Hal inilah yang kemudian akan meningkatkan angka investasi di Indonesia. "Saya yakini tidak akan ada lompatan yang besar di dalam konteks penerimaan pajak selama kondisi perekonomian kita masih kering likuiditas seperti saat ini," tandasnya.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4608 seconds (0.1#10.140)