Kemudahan Fintech Jadi Peluang Pelaku Usaha Genjot Kegiatan Produktif

Jum'at, 25 Oktober 2019 - 18:32 WIB
Kemudahan Fintech Jadi Peluang Pelaku Usaha Genjot Kegiatan Produktif
Kemudahan Fintech Jadi Peluang Pelaku Usaha Genjot Kegiatan Produktif
A A A
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan agar kehadiran financial technologi (fintech) dengan berbagai kemudahan yang ditawarkan, bisa dimanfaatkan oleh para pelaku usaha untuk berbagai kegiatan produktif. Hal ini disampaikan acara talkshow bertajuk 'Mendorong Pembiayaan UMKM Melalui Fintech' yang digelar SINDOmedia bersama OJK di Bandung.

"Pertumbuhan fintech di Indonesia cukup pesat, dan memberi sumbang sih bagi ekonomi Indonesia. Namun kami berharap, fintech dipakai untuk kebutuhan produktif. Kalau pinjam Rp1 juta, bisa menghasilkan Rp2 juta, begitu seterusnya," ujar Deputi Direktur Pengaturan, Penelitian, dan pengembangan Fintech, OJK Munawar di Harris Hotel & Conventions Festival Citylink, Jalan Peta, Bandung, Jumat (25/10/2019).

Dalam talkshow dipandu Wakil Pemimpin Redaksi Inews Tv Ariyo Ardi itu, OJK juga menekankan bahwa para pelaku usaha jangan sampai terjebak meminjam kepada perusahaan fintech ilegal. Tercatat OJK telah menertibkan lebih dari 1.400 fintech ilegal dengan hanya 127 perusahaan yang terdaftar.

"Banyak kasus muncul akibat terlalu mudah meminjam di fintech ilegal dengan bunga tinggi. Akibatnya, banyak yang pinjam untuk gali lubang tutup lubang, untuk bayar fintech. Bahkan ada satu orang pinjam kepada 144 fintech dengan nilai hutang ratusan juta," ungkapnya.

Lebih lanjut Munawar mengungkapkan beberapa ciri-ciri Fintech Ilegal adalah bunga tinggi, bisa lebih dari 2% per hari. Fintech ilegal juga biasanya mengakses kontak dan konten ke handphone nasabah, padahal itu tidak diperbolehkan.

Kepala Seksi Bidang Usaha Kecil Dinas Koperasi dan Usaha Kecil (KUK) Provinsi Jawa Barat Dikdik Wardiana mengatakan, pada dasarnya fintech hadir untuk memberi kemudahan kepada masyarakat, dalam hal ini pelaku usaha. Namun, kemudahan itu mestinya digunakan untuk kepentingan produktif, menunjang usaha.

"Bagaimana pelaku UMKM bisa mengakses fintech dengan kemudahannya itu. Namun jangan sampai terjebak ke fintech legal, karena banyak fintech legal yang memberi manfaat dan kemudahan," kata dia.

Sementara itu, CEO Batumbu Sonny Christian Joseph mengungkapkan, pasar fintech di Indonesia masih luar biasa besar. Apalagi Indonesia terdiri atas gugusan pulau yang tidak mungkin seluruhnya bisa dilayani secara tatap muka.

"Fintech bisa hadir di semua kawasan, memanfaatkan jaringan internet. Fintech hadir untuk memberi manfaat lebih banyak lagi kepada pelaku mayarakat dan pelaku UMKM," jelas dia.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5127 seconds (0.1#10.140)