RI-Kanada Mulai Buka Program Dana Inovasi Responsif Tahap III

Senin, 28 Oktober 2019 - 14:25 WIB
RI-Kanada Mulai Buka Program Dana Inovasi Responsif Tahap III
RI-Kanada Mulai Buka Program Dana Inovasi Responsif Tahap III
A A A
JAKARTA - Program Dana Inovasi Responsif atau Responsive Innovation Fund (RIF) tahap III periode 2020-2021 mulai dibuka. Untuk itu, Kementerian PPN/Bappenas dan Pemerintah Kanada melalui Global Affairs Canada (GAC) mengundang 47 kabupaten/kota se-Indonesia yang termasuk dalam Kawasan Perdesaan Prioritas Nasional (KPPN) untuk mengikuti proses seleksi program.

Guna menyosialisasikan teknis dan prosedur pengajuan dana RIF, NSLIC/NSELRED kembali menggelar Diseminasi Informasi RIF Tahap III di Jakarta. Dari total 47 kabupaten/kota yang hadir tersebut, 24 kabupaten/kota merupakan lokasi KPPN yang belum pernah mengikuti seleksi RIF tahap I dan II, sementara 23 kabupaten/kota sudah pernah mengajukan proposal inovasi tapi belum lulus.

Karena itu kali ini mereka diundang kembali untuk seleksi RIF Tahap III. Program hibah RIF merupakan dukungan teknis dalam menciptakan inovasi pengembangan ekonomi lokal. Program hibah senilai Rp18 miliar ini diberikan kepada 18 KPPN yang dipilih dari 60 wilayah dalam Koridor Pertumbuhan dan Pemerataan yang menjadi target nasional untuk Pusat Pertumbuhan Peningkatan Keterkaitan Kota-Desa sesuai RPJMN 2015-2019 dan Rancangan RPJMN 2020-2024.

Direktur Daerah tertinggal, Transmigrasi dan Perdesaan, Kementerian PPN/ Bappenas, Velix Vernando Wanggai, mengatakan, bantuan teknis RIF dilaksanakan dalam tiga tahap mulai 2018 hingga 2021 dengan memilih enam daerah per tahap.

Dua tahap RIF yang telah sukses dilaksanakan, yaitu RIF Tahap I (2018/2019) dengan inovasi daerah terpilih berasal dari: Kabupaten Tabanan (Bali), Maluku Tengah (Maluku), Lombok Timur (NTB), Pinrang (Sulawesi Selatan), Kubu Raya (Kalimantan Barat) dan Banyuwangi (Jawa Timur).

Kemudian tahap RIF Tahap II (2019/2020) dengan inovasi daerah terpilih berasal dari Kabupaten Manokwari (Papua Barat), Dompu (NTB), Sidenreng Rappang (Sulawesi Selatan), Mempawah (Kalimantan Barat), Kayong Utara (Kalimantan Barat), dan Pesisir Selatan (Sumatera Barat). "Sementara RIF Tahap III (2020/2021) saat ini memasuki tahap persiapan untuk proses diseminasi dan seleksi proposal inovasi," ujarnya di Jakarta, Senin (28/10/2019).

Velix mengutarakan, kegiatan Diseminasi RIF Tahap III yang dirancang dalam format interaktif ini bertujuan menyosialisasikan Arah dan Kebijakan Pembangunan Nasional terkait Pengembangan Ekonomi Lokal, khususnya sinergi kebijakan pembangunan kawasan perdesaan KPPN antara Pemerintah Pusat dan Daerah.

Penyelenggaraan acara ini selain menyosialisasikan program Responsive Innovation Fund (RIF) Tahap III sebagai bentuk sinergi dukungan teknis inovasi pembangunaan kawasan perdesaan KPPN, juga untuk membangun pemahaman Prosedur dan Persyaratan Pengajuan proposal RIF.

“Acara ini diharapkan bermanfaat untuk terus mendorong budaya inovasi dan sinergi antar wilayah dalam mendukung pengembangan ekonomi lokal secara berkelanjutan,” ucap Velix.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3478 seconds (0.1#10.140)