Produk Tembakau Dipanaskan Jadi Alternatif Konsumen

Rabu, 30 Oktober 2019 - 10:41 WIB
Produk Tembakau Dipanaskan Jadi Alternatif Konsumen
Produk Tembakau Dipanaskan Jadi Alternatif Konsumen
A A A
JAKARTA - Produk tembakau yang dipanaskan (heated tobacco product) dapat menjadi salah satu alternatif bagi konsumen yang mementingkan kesehatan. Peneliti Yayasan Pemerhati Kesehatan Publik (YPKP) Amaliya menjelaskan, cara kerja pada produk tembakau yang dipanaskan tidak melalui proses pembakaran.

Batang tembakau asli, yang merupakan bahan bakunya, dimasukkan ke dalam perangkat lalu dipanaskan. Karena prosesnya adalah pemanasan, maka yang dihasilkan adalah uap, bukan asap. "Jika mengedepankan data, produk ini lebih rendah risiko dibandingkan rokok yang dibakar. Memang tidak 100% bebas risiko kesehatan, namun produk ini dapat menjadi alternatif bagi konsumen," katanya di Jakarta, kemarin.

Hal ini, lanjut dia, diperkuat dengan hasil penelitian yang dilakukan Institut Federal Jerman untuk Penilaian Risiko (German Federal Institute for Risk Assessment) pada 2018 lalu. Hasil riset itu menyatakan produk tembakau yang dipanaskan memiliki tingkat toksisitas (tingkat merusak suatu sel) yang lebih rendah hingga 80-99%.

Hasil penelitian dari UK Committee on Toxicology (COT), bagian dari Food Standards Agency, juga menunjukkan kesimpulan yang positif bagi produk tembakau yang dipanaskan. COT menyimpulkan bahwa produk tersebut mengurangi bahan kimia berbahaya sebesar 50-90%.

Dengan fakta-fakta dari kajian ilmiah tersebut, menurut Amaliya, produk tembakau yang dipanaskan layak menjadi pilihan konsumen. Di Amerika Serikat, salah satu merek dari produk tembakau yang dipanaskan terlebih dahulu dikaji selama dua tahun oleh United States Food and Drug Administration (US FDA). Setelah hasilnya menunjukkan produk tersebut sesuai untuk perlindungan kesehatan masyarakat, U.S. FDA mengizinkan perangkat tersebut dijual.

Menurut mantan Komisioner US FDA, Scott Gottlieb, lamanya proses pengujian merupakan standar yang harus diikuti. "Tentu ini bukan proses yang cepat dan murah, Anda harus melakukan beberapa kajian untuk membuktikan bahwa produk Anda tidak lebih berbahaya. Tetapi, itu standar yang sesuai dengan hukum," tegasnya. (Rakhmat Baihaqi)
(nfl)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3041 seconds (0.1#10.140)