Peredaran Uang Melambat di Periode September 2019

Kamis, 31 Oktober 2019 - 12:47 WIB
Peredaran Uang Melambat di Periode September 2019
Peredaran Uang Melambat di Periode September 2019
A A A
JAKARTA - Bank Indonesia (BI) mencatat uang beredar dalam arti luas (M2) tumbuh sedikit melambat pada September 2019. Posisi M2 pada September 2019 tercatat Rp6.002,4 triliun atau tumbuh 7,1% (yoy), sedikit melambat dibandingkan dengan pertumbuhan bulan sebelumnya sebesar 7,3% (yoy).

Direktur Eksekutif Komunikasi BI Onny Widjarnako mengatakan, perlambatan uang beredar terutama terjadi pada komponen uang kuasi dan surat berharga selain saham. "Komponen uang kuasi tercatat melambat dari 7,4% (yoy) pada Agustus 2019 menjadi 7,0% (yoy) pada September 2019, dipengaruhi oleh melambatnya pertumbuhan simpanan berjangka dan giro valuta asing (valas)," ujar Onny di Jakarta, Kamis (31/10/2019)

Selain itu, surat berharga selain saham melambat dari 45,4% (yoy) pada Agustus 2019 menjadi 39,1% (yoy) pada bulan laporan. Berdasarkan faktor yang memengaruhi, perlambatan M2 disebabkan oleh aktiva luar negeri bersih serta aktiva dalam negeri bersih. Aktiva luar negeri bersih tercatat melambat dari 2,9% (yoy) pada Agustus 2019 menjadi 2,7% (yoy), seiring dengan perlambatan cadangan devisa pada September 2019.

Sementara itu, aktiva dalam negeri bersih pada September 2019 tumbuh sebesar 8,6% (yoy), lebih rendah dibandingkan dengan pertumbuhan bulan sebelumnya sebesar 9,0% (yoy). Dia melanjutkan Perlambatan aktiva dalam negeri bersih terutama disebabkan oleh pertumbuhan penyaluran kredit yang lebih rendah, dari 8,7% (yoy) pada Agustus 2019 menjadi 8,0% (yoy) pada September 2019.

Selain itu, tagihan bersih kepada Pemerintah Pusat tercatat mengalami kontraksi sebesar -7,5% (yoy), lebih dalam dibandingkan dengan kontraksi bulan sebelumnya sebesar -3,6% (yoy). "Perkembangan tersebut sejalan dengan perlambatan tagihan sistem moneter kepada Pemerintah Pusat terutama pada instrumen obligasi negara, yang dibarengi dengan peningkatan kewajiban sistem moneter kepada Pemerintah Pusat dalam bentuk simpanan," tandasnya.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6712 seconds (0.1#10.140)