Sayangnya, kenaikan realisasi investasi ini tidak dibarengi dengan kenaikan jumlah tenaga kerja. Serapan tenaga kerja pada periode Januari-September 2019 mencapai 703.296 orang. Jumlah ini lebih rendah dari periode yang sama tahun 2018 sebesar 704.813 orang.
Terkait menurunnya jumlah serapan tenaga kerja, Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia, menerangkan hal ini adalah hal biasa. "Turun tipis, cuma beda sedikit itu. Ya, biasa saja ini ada yang padat karya ada yang mesin. Jadi saya pikir bukan substantif," kata Bahlil Lahadalia di Jakarta, Kamis (31/10/2019).
Baca Juga:
Menurut Bahlil, penurunan ini disebabkan alih teknologi dari manual ke mesin. Di saat industri masih proses konstruksi, industri akan membutuhkan tenaga manual (manusia). Namun ketika industri sudah berkembang, industri tersebut pasti akan membutuhkan mesin karena kapasitas produksi semakin banyak dan membutuhkan waktu cepat.
"Awalnya di tempat itu masih manual, tapi masa manual terus pasti kan perusahaan butuh mesin-mesin. Begitu butuh mesin sebagai alat bantu, ada pemangkasan tenaga kerja," ujar dia. "Dan saya pikir enggak ada apa-apa lah 1.000 orang tuh. Enggak usah dipertentangkan lah ya," tandasnya.
(ven)