Kompleksitas Skema Pembiayaan Pemerintah dan Swasta di Proyek Infrastruktur

Rabu, 06 November 2019 - 19:54 WIB
Kompleksitas Skema Pembiayaan Pemerintah dan Swasta di Proyek Infrastruktur
Kompleksitas Skema Pembiayaan Pemerintah dan Swasta di Proyek Infrastruktur
A A A
JAKARTA - Direktur Kerjasama Pemerintah Swasta dan Rancang Bangun Kementerian PPN/Bappenas Sri Bagus Guritno mengatakan bahwa Indonesia memiliki tantangan untuk membangun kerjasama terkait kolaborasi antara investor dan sponsor secara finansial untuk proyek Private Public Partnership (PPP). Skema yang biasa disebut sebagai Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), merupakan salah satu alternatif pembiayaan infrastruktur.

"Diperlukan standarisasi PPP yang bisa diterima secara internasional, sehingga proyek bisa ditawarkan ke pihak internasional untuk berinvestasi di Indonesia," ujar Sri Bagus Guritno dalam ajang Indonesia Infrastructure Development Financing (IIDF) 2019 terkait Private Public Partnership (PPP) di Jakarta, Rabu (6/11/2019).

Sambung dia menambahkan, bahwa komposisi kebutuhan investasi di 5 tahun mendatang sudah berubah. "5 tahun lalu, porsi APBN (Anggaran Pendapatan Belanja Negara) lebih tinggi, namun sekarang dari private diharapkan lebih tinggi. Regulasi PPP sendiri harus lebih jelas dan memberikan kepastian," paparnya.

Sementara Direktur PPP Asian Development Bank dari cabang Manila, Takeo Koike menyebutkan, bahwa Indonesia memiliki common issues yang serupa dengan negara-negara lainnya terkait implementasi PPP. "Kami belum melihat kontrol pusat yang kuat atas PPP, dalam proyek banyak stakeholders. Jadi banyak kompleksitas untuk memproses proyeknya. Hal ini menyebabkan kebingungan," ujar Takeo.

Sri lebih lanjut menerangkan, dalam joint office (Kantor Bersama) KPBU Republik Indonesia, ada empat hal yang sedang dituju, antara lain kesamaan dalam proses, dokumen, knowledge, dan monitoring. Kesamaan ini akan memberikan proses yang lebih pasti.

"Sejauh ini, dalam kantor bersama terdapat 7 institusi yang melakukan fungsi koordinasi, fasilitasi, dan capacity building, diharapkan pelaksanaan fungsi-fungsi ini bisa mengakselerasi implementasi PPP di Indonesia," tutur Sri.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.7958 seconds (0.1#10.140)