Harga Gas Harus Diselesaikan Secara Bisnis

Kamis, 07 November 2019 - 05:22 WIB
Harga Gas Harus Diselesaikan Secara Bisnis
Harga Gas Harus Diselesaikan Secara Bisnis
A A A
JAKARTA - Polemik terkait dengan rencana kenaikan harga gas untuk industri akhirnya selesai juga pasca Presiden Joko Widodo menyatakan tidak ada kenaikan harga gas industri sampai akhir tahun. Komisi VII DPR berencana memanggil seluruh stakeholder yang berkaitan dengan gas untuk mencapai titik temu sehingga menguntungkan semua pihak.

"Kita akan sinergikan agar diperoleh gambaran yang komprehensif terkait harga gas industri," kata Anggota Komisi VII DPR, Maman Abdurrahman pada diskusi bertajuk Membedah Harga Gas Industri Nasional di Jakarta, Rabu (6/11/2019).

Komisi VII DPR, kata dia, menilai persoalan harga gas tersebut adalah persoalan PT Perusahaan gas Negara (PGN) dengan kalangan industri.

"Karena itu kami mendorong untuk bisa diselesaikan dengan skema business to business," ujarnya.

Maman mengutarakan, harga gas di sektor hulu juga turut memengaruhi penentuan harga. Sedangkan, Direktur Eksekutif Energy Watch, Mamit Setiawan, menyoroti formula penetpan harga gas bumi berdasarkan Permen ESDM 58/2017 yang terdiri dari Harga Gas Bumi ditambah Biaya Pengelolaan Infrastruktur dan Biaya Niaga.

"Sejak tahun 2013, harga gas industri tidak pernah mengalami kenaikan sama sekali. Tapi di sisi lain, biaya operasional dan selisih kurs rupiah terhadap dolar AS sudah mencapai lebih dari 50%," kata Mamit.

Berdasarkan data Woodmack (2018), lanjut dia, harga gas industri di Indonesia berada di kisaran USD8-USD 10 per MMBTu, dengan harga gas hulu USD6-USD8 per MMBTu dan biaya infrastruktur USD2,8-USD4 per MMBTu. "Itu lebih murah dari Singapura," imbuhnya.

Harga gas di Singapura berkisar USD12,5-USD14 per MMBTu, dengan harga hulu USD9,75-USD11,7 dan biaya infrastruktur dan niaga sebesar USD2,8 per MMBTu. Sedangkan harga gas di Thailand berkisar USD8,41-USD9,31 dengan harga gas di hulu USD5,4-USD6,3 per MMBTu, biaya infrastruktur dan niaga gas sebesar USD3,01 per MMBTu.

"Untuk harga gas di Malaysia berkisar di angka USD7,5-USD8,21," ungkap Mamit.

Menurut dia, murahnya harga gas di Malaysia disebabkan harga gas di negeri jiran ditopang dari struktur pembentukan gas menerapkan skema Regulation Below Cost (RBC), dimana menuntut adanya penerapan subsidi sehingga harga gas murah.

Sementara Thailand menggunakan skema model indeksasi ke harga minyak dunia, dimana mengikuti pergerakan harga minyak dunia.
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3731 seconds (0.1#10.140)