Kemenkeu Siap Ambil Aset First Travel

Senin, 18 November 2019 - 22:17 WIB
Kemenkeu Siap Ambil Aset First Travel
Kemenkeu Siap Ambil Aset First Travel
A A A
JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan mengkaji mengenai aset first travel yang mengalami masalah. Aset perusahaan yang seharusnya diserahkan ke calon jemaah, oleh Mahkamah Agung (MA) diputus menjadi barang sitaan negara.

Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan, Isa Rachmatarwata, mengatakan aset First Travel akan menjadi barang milik negara (BMN) apabila sudah ada putusan tetap dari pengadilan. Barang tersebut nantinya akan melalui proses lelang.

"Kalau keputusan pengadilan itu disita, ya itu jadi barang rampasan, menjadi barang milik negara," ujar Isa di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (18/11/2019).

Dia pun masih menunggu mengenai hasil akhir keputusan majelis hakim terkait aset milik First Travel yang akan diperuntukan bagi negara. Lantaran keputusan tersebut belum inkrah dan masih dalam tahap persidangan pertama.

"Tetapi kita harus cek apakah sudah inkrah atau apa, kan enggak tahu juga, itu dulu yang harus kita ikuti. Kalau Kemenkeu mengikuti keputusan pengadilan saja, kan itu permasalahan hukum," jelasnya.
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3931 seconds (0.1#10.140)