Dukung UMKM di Jakarta, Bank DKI Salurkan Kredit Rp1,4 Triliun

Jum'at, 22 November 2019 - 04:46 WIB
Dukung UMKM di Jakarta, Bank DKI Salurkan Kredit Rp1,4 Triliun
Dukung UMKM di Jakarta, Bank DKI Salurkan Kredit Rp1,4 Triliun
A A A
JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Bank DKI terus berusaha memberikan kredit pinjaman kepada para pelaku UMKM di wilayah DKI Jakarta.

Sekretaris Perusahaan PT Bank DKI, Herry Djufraini, mengatakan hingga September 2019, Bank DKI telah menyalurkan kredit UMKM Rp1,4 triliun. Angka tersebut meningkat 25,2% dibandingkan periode September 2018 yang berjumlah Rp1,1 triliun.

Menurut Herry, pemberian pinjaman kredit sebagai modal usaha membuktikan pihaknya senantiasa mendukung pengembangan usaha bagi pelaku UMKM di Jakarta.

"Pelaku UMKM di Pasar Induk Beras Cipinang (PIBC) contohnya, merupakan satu dari sekian pasar yang telah disasar Kredit Monas. Per September 2019, Bank DKI telah menyalurkan kredit UMKM Rp1,4 triliun atau meningkat 25,2% dibandingkan periode September 2018 sebesar Rp1,1 triliun," kata Herry dalam keterangan tertulisnya, Kamis (21/11/2019).

Herry menjelaskan, pedagang di PIBC dapat mengajukan pinjaman dengan platfon dari Rp5 juta hingga Rp500 juta yang dapat dimanfaatkan sebagai akses tambahan modal bagi usaha.

"Penawaran yang telah diberikan kepada pedagang Pasar Induk Beras Cipinang diperoleh dari produk Kredit Monas 25, 75 dan 500," ungkapnya.

Herry menambahkan, setiap pedagang dapat dengan mudah mengajukan pinjaman modal tersebut. Terlebih jika para pedagang di PIBC telah mengantongi Kartu Pedagang.

"Dengan kepemilikan kartu tersebut, portofolio keuangan dari usaha yang dijalani sudah terekam dalam aktivitas rekening para pedagang," terangnya.

Sementara itu, Direktur Utama Bank DKI, Zainuddin Mappa, menuturkan para pedagang yang telah memiliki kios, dan rekening tabungan di Bank DKI akan dijadikan sebagai parameter untuk pemberian kredit.

Diketahui, kartu untuk pedagang Pasar Induk Beras Cipinang dapat juga digunakan sebagai kartu identitas, kartu ATM dan JakCard Bank DKI serta sebagai kartu alat pembayaran retribusi pedagang.

"Kartu Pedagang multi fungsi JakCard juga dapat dipergunakan sebagai alat pembayaran untuk berbagai transaksi di merchant-merchant yang telah bekerja sama dengan Bank DKI," tuturnya.

Dia menggaris bawahi, JakCard dapat dimanfaatkan untuk pembayaran tiket Transjakarta, MRT dan transaksi pembayaran tiket kereta Bandara/Railink. Selain itu, JakCard juga bisa digunakan untuk melakukan transaksi pembayaran di Jakarta kawasan wisata publik seperti Monumen Nasional, Taman Margasatwa Ragunan, dan Museum Seni dan Keramik.

"Keberadaan kartu pedagang di Pasar Induk Beras Cipinang secara langsung melengkapi layanan Bank DKI, dimana Bank DKI juga telah menempatkan Kantor Layanan di Pasar Induk Beras Cipinang dengan kekhususan waktu operasional yang lebih lama. Nasabah dapat memanfaatkan berbagai produk dan layanan perbankan sesuai kebutuhan. Layanan perbankan Bank DKI juga tersedia dalam skim syariah," pungkasnya.
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4011 seconds (0.1#10.140)