BRI Setor Rp22,6 Triliun ke Negara dalam Bentuk Pajak dan Dividen

Rabu, 27 November 2019 - 21:17 WIB
BRI Setor Rp22,6 Triliun ke Negara dalam Bentuk Pajak dan Dividen
BRI Setor Rp22,6 Triliun ke Negara dalam Bentuk Pajak dan Dividen
A A A
JAKARTA - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI telah menyetorkan pajak dan dividen ke negara sebesar Rp22,6 triliun per September 2019. Angka ini hampir menyamai setoran pajak dan dividen BRI selama tahun lalu yang sebesar Rp25,1 triliun.

"Sampai dengan kinerja akhir September 2019, kontribusi langsung sebesar Rp 22,6 triliun pada penerimaan negara," terang Direktur Utama BRI Sunarso di Ruang Rapat Komisi XI DPR, Jakarta, Rabu (27/11/2019).

Secara rinci, kontribusi bank berpelat merah itu mencakup pembayaran pajak dan dividen dari laba bersih. Dividen yang disetorkan BRI hingga akhir September 2019 mencapai Rp9,2 triliun, sementara penyetoran pajak ke negara sebesar Rp13,4 triliun.

Hingga akhir September, BRI membukukan laba bersih sebesar Rp24,80 triliun. Jumlah tersebut tumbuh 5,36% dibandingkan periode yang sama tahun 2018, sebesar Rp23,47 triliun.

"Kalau hasilnya (laba bersih) lebih baik lagi di Desember, tentu akan kami sesuaikan dengan kinerja Desember," katanya.

Untuk penyetoran pajak itu terdiri dari Pajak Penghasilan (PPh) sebesar Rp7,13 triliun, Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Bea Meterai senilai Rp80 miliar, serta PPh Badan Rp6,2 triliun.

"Kontribusi pajak dan dividen BRI memang trennya terus meningkat dari tahun ke tahun," tambahnya. Setoran pajak dan dividen BRI juga terus mengalami kenaikan, seiring dengan laba bersih yang juga meningkat.

Selama tahun lalu, BRI sudah menyetorkan Rp25,1 triliun ke penerimaan negara. Secara rinci, setoran pajak sebesar Rp17,6 triliun dan dividen sebesar Rp7,5 triliun.
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8824 seconds (0.1#10.140)