Soal Pencabutan Subsidi Listrik, Menteri ESDM Menunggu Data PLN

Rabu, 27 November 2019 - 23:38 WIB
Soal Pencabutan Subsidi Listrik, Menteri ESDM Menunggu Data PLN
Soal Pencabutan Subsidi Listrik, Menteri ESDM Menunggu Data PLN
A A A
JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) belum bisa mengambil lngkah mengenai pencabutan subsidi listrik. Kementerian perlu menunggu penyelesaian pendataan ulang golongan ‎pelanggan listrik 900 Volt Amper (VA) Rumah Tangga Mampu (RTM).

Rencananya, pencabutan subsidi ini akan dilakukan awal tahun 2020. Pencabutan ini sudah menjadi kesepakatan antara pemerintah dan DPR dalam penyusunan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2020.

Terkait ini, Menteri ESDM Arifin Tasrif menerangkan sebelum mencabut subsidi, Kementerian ESDM akan melakukan pendataan jumlah pelanggan terlebih dahulu. Sehingga mendapatkan data akurat jumlah pelanggan yang mampu dan tidak mampu.

"Sehingga harus kita detailkan betul supaya tidak ada yang dirugikan. Kalau enggak kena sasaran gimana, kan enggak baik," ujar Arifin di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (27/11/2019).

Arifin melanjutkan, saat ini instansinya sedang menunggu usulan dari PT PLN (Persero), untuk memastikan keakuratan data pelanggan golongan 900 VA RTM. ‎"Nanti tunggu usulan dari PLN, kalau datanya sudah akurat," tandasnya.

Sebagai informasi, saat ini tarif listrik untuk golongan 450 VA dan 900 VA yang disubsidi masih tetap masing-masing Rp415 per kWh dan Rp605 per kWh. Bagi pelanggan 900 VA tanpa subsidi sejak 1 Maret 2019, mendapatkan subsidi Rp52 per kWh menjadi Rp1.352 per kWh. Sedangkan golongan rumah tangga 1.300 VA ke atas tarifnya Rp1.467,28 per kWh.
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4514 seconds (0.1#10.140)