Menhub Diimbau Pahami Komponen Pembentuk Harga Avtur Dalam Negeri

Kamis, 28 November 2019 - 11:09 WIB
Menhub Diimbau Pahami Komponen Pembentuk Harga Avtur Dalam Negeri
Menhub Diimbau Pahami Komponen Pembentuk Harga Avtur Dalam Negeri
A A A
JAKARTA - Pengamat kebijakan publik Sofyano Zakaria mempertanyakan penilaian Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi atas harga jual avtur PT Pertamina (Persero) yang dinilai jauh lebih mahal ketimbang harga avtur di Singapura. Terlebih, persoalan harga tersebut menjadi alasan untuk memasukkan pemasok lain ke dalam negeri.

Sofyano menjelaskan, pada dasarnya harga jual eceran avtur di Indonesia mengacu kepada Ketentuan yang ada dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 17K/10/MEM/2019 Tanggal 1 Februari 2019 tentang Formula Harga Dasar dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Avtur yang Disalurkan Melalui Depot Pengisian Pesawat Udara.

"Badan usaha apapun tanpa terkecuali Pertamina pasti menetapkan harga jual avtur mengacu kepada ketentuan yang ditetapkan pemerintah yaitu Kepmen ESDM Nomor 17K Tahun 2019 tersebut," jelasnya di Jakarta, Kamis (28/11/2019).

Jika Pertamina menetapkan harga jual avtur di atas ketentuan tersebut, imbuh dia, sudah pasti Pertamina akan mendapat peringatan dari pemerintah. Karena itu, tegas Sofyano, menyatakan bahwa harga jual avtur Pertamina mahal sama dengan menyatakan bahwa Kepmen ESDM tersebut bermasalah.

Sofyano menambahkan, komponen harga avtur di dalam negeri juga sangat berbeda dengan Singapura. Pada avtur Pertamina terdapat komponen PPN sebesar 10%. Tak hanya itu, avtur yang dijual Pertamina juga masih dibebani PPh dan iuran BPH Migas. "Pajak dan pungutan tersebut tidak ada di Singapura. Hal inilah yang bisa membuat harga BBM apapun jadi lebih mahal (di dalam negeri)," cetus.

Namun demikian, kata dia, kenyataannya dari posting price harga avtur pada bulan september 2019 terbukti harga avtur Pertamina tidaklah semahal sebagaimana dipermasalahkan oleh menhub.

Harga Jual (Posting Price) Avtur/liter (dalam Rp), Septemper 2019:

Narita Rp14.647,20
Manila Rp12.206,00
*Sentani Rp11.923,43*
Singapore Rp10.853,95
Hong Kong Rp10.102,81
*Denpasar Rp9.772,58*
Kualalumpur Rp9.594,29
*Surabaya Rp9.585,07*
Bangkok Rp9.267.17
*Jkt CGK Rp8.658,55*

Dia menambahkan, bisnis avtur di negeri ini selama ini dilayani oleh Pertamina. "Karenanya tidak tertutup kemungkinan ada pihak swasta yang mengincar bisnis ini apalagi ketika soal harga jual dipermasalahkan," kata Sofyano.

Hal ini menurutnya terindikasi dari adanya suara-suara yang mempermasalahkan soal harga avtur Pertamina yang selama ini sudah mengikuti Keputusan Menteri ESDM Nomor 17K Tahun 2019.

Terkait harga avtur, lanjut dia, untuk Posting Price avtur atau pun untuk jenis BBM umum lainnya seperti solar non subsidi industri marine, sangat biasa pada transaksi yang terjadi masih bisa ada diskon. "Ini bisa tergantung hasil nego, volume, dan cara pembayaran. Jadi harga transaksi bisa lebih rendah dari harga posting tersebut," kata dia.

Namun untuk di Indonesia, sambung Sofyano, harga itu masih harus ditambah PPn, PPh dan iuran BPH Migas. Sementara di luar negeri tidak ada biaya-biaya tersebut. "Jadi pajak dan pungutan itulah yang sesungguhnya bikin harga avtur di negeri ini jadi mahal dan ini justru timbul akibat kebijakan pemerintah, bukan semata disebabkan oleh pebisnis avtur itu sendiri," tandasnya.

Di luar pajak, jelas Sofyano, harga avtur juga sangat terpengaruh oleh volume pembelian dan lokasi bandara. Sebagai contoh, kata dia, di Singapura penjualan avtur sehari mencapai 14.500 kiloliter (kl) dengan lokasi kilang berjarak 10 km yang disalurkan lewat pipa. Sementara di Indonesia, sehari penjualan mencapai 15.000 kl dengan jumlah penyebaran 68 titik penjualan yang tersebar di berbagai daerah.

"Harus diingat juga bahwa penyaluran avtur di daerah-daerah remote dengan volume kecil ini juga membuat biaya penyaluran menjadi mahal, dan ini tak terjadi di luar negeri apalagi seperti di Singapura. Jadi menurut saya wajar saja jika harga untuk itu agak sedikit mahal dari Singapura," tegasnya.

Sofyano berharap Menhub berupaya memahami terlebih dulu beragam faktor pembentuk harga tersebut dan tidak terburu terburu bicara untuk mencari pemain baru yang terkesan memaksa Pertamina untuk menurunkan harga jual avturnya.

"Menteri BUMN harus pula bersikap bijak terhadap hal ini sehingga tidak membuat peran BUMN menjadi bermasalah. Apalagi penyediaan avtur di seluruh negeri ini sudah lama terwujud karena peran BUMN di mana selama ini tak ada swasta yang mau repot memasok avtur dalam volume terbatas ke pelosok-pelosok Indonesia," pungkasnya.
(fjo)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.6368 seconds (0.1#10.140)