Menkeu Akan Kaji Anggaran Pembuangan Beras Tidak Layak Senilai Rp160 Miliar

Jum'at, 29 November 2019 - 22:59 WIB
Menkeu Akan Kaji Anggaran Pembuangan Beras Tidak Layak Senilai Rp160 Miliar
Menkeu Akan Kaji Anggaran Pembuangan Beras Tidak Layak Senilai Rp160 Miliar
A A A
JAKARTA - Perum Bulog meminta Kementerian Keuangan untuk menyediakan anggaran terkait rencana disposal stock alias pembuangan beras yang mutunya sudah tidak layak dari gudang. Saat ini, terdapat sekitar 20 ribu ton beras di gudang yang mutunya berkurang lantaran telah disimpan lebih dari setahun.

Hal ini sesuai Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 38 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Cadangan Beras Pemerintah (CBP), beras yang usia penyimpanannya sudah melampaui batas waktu simpan, paling sedikit empat bulan atau berpotensi mengalami penurunan mutu harus dibuang atau dimusnahkan.

Terkait ini, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan sedang mengkaji anggaran ganti rugi yang diminta oleh Bulog. Dan beras yang terancam dibuang adalah CBP yang belum dibayar oleh negara.

"Saya lihat nanti ya. Saya lihat apa itu permintaannya," kata Sri Mulyani di Gedung Kemenkeu, Jakarta, Jumat (29/11/2019).

Lanjut dia, pihaknya akan merapatkan dan membahasnya dengan Menko Perekonomian Airlangga Hartato mengenai beras Bulog yang akan dibuang.

"Nanti kita lihat kalau sudah dirapatkan di Menko (Perekonomian) ya. Saya harus lihat semuanya," jelasnya.

Sebagai informasi, saat ini beras tersebut memiliki rata-rata harga pembelian Rp8.000 per kilogram. Dengan demikian, nilai stok beras yang berpotensi dibuang Bulog tersebut diperkirakan mencapai Rp160 miliar.
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8171 seconds (0.1#10.140)