Pergantian Direksi BUMN Harus Perhatikan Aspek Profesionalisme

Senin, 02 Desember 2019 - 06:05 WIB
Pergantian Direksi BUMN Harus Perhatikan Aspek Profesionalisme
Pergantian Direksi BUMN Harus Perhatikan Aspek Profesionalisme
A A A
JAKARTA - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tengah gencar merombak jajaran direksi dan komisaris di perusahaan pelat merah. Harapannya, agar BUMN-BUMN tersebut bisa tumbuh menjadi perusahaan yang lebih profesional sehingga memberikan banyak manfaat bagi masyarakat. Perombakan petinggi BUMN hendaknya juga tetap memperhatikan aspek profesionalisme.

Di samping itu, Kementerian BUMN juga harus menempatkan orang yang tepat di posisi yang tepat. “Jika jajaran direksi BUMN bisa diisi oleh orang-orang yang tepat dan benar-benar memahami permasalahan di BUMN tersebut, maka diharapkan bisa mengakselerasi perintah Presiden Joko Widodo sehingga BUMN bisa benar-benar sejalan dengan amanat UUD 1945, khususnya Pasal 33,” ujar Anggota Komisi VI DPR Tommy Kurniawan di Jakarta kemarin.

Dia meminta, sebagai pemegang saham, Kementerian BUMN tidak asal comot orang meskipun ada Peraturan Menteri yang menyebutkan jajaran direksi seharusnya diisi dari kalangan BUMN. “Harus dilihat fakta yang ada sekarang. Kementerian harus memperhatikan BUMN-BUMN yang belum memberikan keuntungan buat negara,” ujar dia.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Kementerian BUMN sejak pemerintahan Presiden Joko Widodo periode dua bulan lalu, bertekad memperbaiki kinerja BUMN agar lebih profesional. Salah satunya dilakukan dengan melakukan restrukturisasi kementerian BUMN serta perombakan sejumlah direksi dan komisaris BUMN.

Beberapa tokoh pun masuk dalam radar Kementerian BUMN. Di antaranya politisi Basuki Tjahaja Purnama yang ditunjuk menjadi Komisaris Utama Pertamina. Kemudian mantan komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Chandra M Hamzah yang didapuk jadi Komisaris Utama BTN.

Di jajaran direksi, hingga pekan lalu Kementerian BUMN telah menetapkan sejumlah nama menjadi orang nomor satu di perusahaan BUMN. Di antaranya Pahala N Mansury sebagai direktur utama BTN, kemudian Orias Pertrus Moedak sebagai direktur utama Mind ID, holding perusahaan pertambangan.

Sementara itu, Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira menilai penunjukkan direksi maupun komisaris BUMN hendaknya mengedepankan profesionalisme. Prinsip tersebut perlu diperhatikan guna meningkatkan kinerja bukan sekadar bagi-bagi kekuasaan.

“Kritera utama penunjukkan direksi itu profesionalisme yaitu direksi yang punya visi misi ke depan untuk meningkatkan kinerja. Artinya, direksi harus mempunyai konsep seperti apa untuk membangun BUMN,” ujar dia saat dihubungi Sindo Media di Jakarta, kemarin.

Menurut dia, kriteria lain yang perlu menjadi patokan adalah latar belakang calon direksi. Memilih direksi imbuhnya, harus berdasarkan background apakah itu dari internal BUMN atau dari swasta tetapi masih berkaitan dengan tugas yang diemban di BUMN.

“Misalnya di perusahaan batu bara tapi diberikan tugas di perusahaan BUMN minyak dan gas bumi itu enggak nyambung. Kemudian orang transportasi dipasang di ketenagalistrikan itu juga enggak cocok, sehingga perlu dilihat latar belakangnya,” kata dia.

Selain itu, ujar Bhima, penunjukan direksi BUMN semestinya tidak terkait dengan partai politik apapun sehingga dapat menjalankan tugasnya dengan baik tidak menjadi sapi perahan partai tertentu. “Selanjutnya ialah integritas. Direksi sudah sepantasnya tidak cacat hukum dan tidak terkait korupsi. Track record-nya itu penting diperhatikan,” tandas dia.

Tidak hanya itu, Bhima juga menyoroti penting tidak gonta-ganti direksi. Untuk itu, Kementerian BUMN sebaiknya merumuskan jangka waktu jabatan yang diemban direksi. Menurutnya, sepanjang tidak ada permasalahan mendesak dapat diberikan waktu untuk menyelesaikan visi-misinya kecuali tersangkut masalah hukum seperti koruspi.

“Kalau masih dalam koridor perbaikan kinerja tidak perlu asal ganti tapi diberikan masukan. Kalau asal gonta-ganti direksi itu akan menggangu kinerja BUMN,” kata dia. Hal senada juga dikatakan pengamat ekonomi energi dari Universitas Gadjah Mada Yogyakarta Fahmy Radhi. Dia berpendapat, kementerian sebaiknya memberikan waktu kepada direksi untuk menyelesaikan visi misi itu penting, sehingga tidak asal ganti.

Kementerian BUMN, ujar dia, harus membuat penilaian kinerja sehingga punya standar yang harus dicapai oleh direksi. Dia ingin, agar suksesi di BUMN tidak sekadar ganti direktur utama atau direktur tetapi juga harus mengutamakan agar perusahaan pelat merah tersebut tetap sehat.

“Kalau pun harus diganti itu harus berdasarkan penilaian kinerja bukan hanya sekadar tidak suka atau titipan, sehingga dasarnya jelas. Terkecuali memang melakukan perbuatan tercela seperti korupsi atau bersangkutan dengan kasus hukum lainnya,” tandas dia.
(don)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1231 seconds (0.1#10.140)