Menteri Erick Dorong Negosiasi Pertamina dan ADNOC Saling Menguntungkan

Senin, 02 Desember 2019 - 17:52 WIB
Menteri Erick Dorong Negosiasi Pertamina dan ADNOC Saling Menguntungkan
Menteri Erick Dorong Negosiasi Pertamina dan ADNOC Saling Menguntungkan
A A A
JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menginginkan, negosiasi antara Pertamina dan Abu Dhabi National Oil Company (ADNOC) dapat menghasilkan kerja sama saling menguntungkan. Negosiasi Pertamina ADNOC diharapkan bisa menekan impor gas negara.

“Kita juga mau juga kerja sama dengan lahan minyak di negara mereka yang sudah berproduksi. Tentunya selama itu investasinya win-win (saling menguntungkan), kenapa tidak? Di mana mereka ingin ada kerja sama dalam kilang minyak yang ada di Indonesia," ujar Erick Thohir di gedung DPR MPRI RI, Senin (2/12/2019).

Lebih lanjut Ia menerangkan, negosiasi saat ini masih terus berlangsung dengan harapan hasil negosiasi dapat menghasilkan skema yang terbaik bagi kedua belah pihak. Erick juga belum mengetahui seperti apa nanti bentuk investasi Indonesia di Uni Emirat Arab

“Kemarin kita bicara dengan Adnoc, perusahaan migas di Abu Dhabi. Mereka tertarik investasi di kilang migas Pertamina. Nah, kalau mereka investasi, Pertamina juga bisa memiliki saham di perusahaan kilang di Abu Dhabi,” tuturnya.

Saat menghadiri rapat kerja perdana antara Kementerian BUMN dengan Komisi VI DPR RI, Erick memaparkan negosiasi antara Pertamina dan ADNOC tersebut merupakan salah satu upaya untuk menekan impor migas. Menurut Erick, impor migas saat ini sudah memberatkan cash flow pemerintah.

Hal ini, lanjutnya, merupakan upaya pengembangan BUMN baik di tingkat nasional ataupun internasional. "Pengembangan untuk BUMN ke depan bisa juga tidak hanya mengembangkan di dalam negeri, tapi juga bisa mengembangkan di luar negeri," kata Erick.

Sambung dia mengungkapkan, rencana untuk melibatkan Kejaksaan Agung RI dalam berbagai negosiasi yang dilakukan oleh perusahaan pelat merah. “Dengan kasus-kasus sebelumnya, hal ini penting secara hukum. Makanya saya minta pendapat dari Kejagung untuk mendampingi dari awal negosiasi,” tuturnya.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4499 seconds (0.1#10.140)