Selidiki Kargo Ilegal Harley, Menhub Tak Tahu Soal Pencopotan Direksi Garuda

Kamis, 05 Desember 2019 - 15:12 WIB
Selidiki Kargo Ilegal Harley, Menhub Tak Tahu Soal Pencopotan Direksi Garuda
Selidiki Kargo Ilegal Harley, Menhub Tak Tahu Soal Pencopotan Direksi Garuda
A A A
JAKARTA - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi ikut menyelidiki dan mencari tahu apakah ada aturan-aturan yang dilanggar dari temuan komponen motor Harley Davidson bekas dan dua unit sepeda Brompton baru secara ilegal yang dibawa oleh pesawat Airbus A330-900 milik Garuda Indonesia. Namun terkait dengan pencopotan direksi, Ia mengaku belum mengetahui.

"Belum dengar nih," ujar Menhub di Kementerian Perhubungan, Jakarta, Kamis (5/12/2019) yang sembari mengatakan telah menugaskan Dirjen (Perhubungan Udara), Otban (Otoritas Bandara) Satu untuk melakukan klarifikasi apabila ada yang dilanggar tentu ada ketentuan-ketentuan yang harus dipenuhi.

Akan dicari tahu juga apakah barang ilegal yang diangkut Garuda turut melalaikan aspek keselamatan. Namun Mantan Dirut Angkasa Pura II itu tak bisa berkomentar terlalu jauh lantaran domain permasalahan di atas lebih banyak menyangkut Bea dan Cukai.

Sebelumnya, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir meminta pejabat Garuda Indonesia yang membawa onderdil Harley Davidson dan sepeda Brompton ilegal untuk segera mundur dari jabatannya. Menurutnya tidak perlu ada pencopotan, dimana seharusnya direksi Garuda menyadari sendiri posisinya, dan memilih mengundurkan diri.

"Kalau saya kan sudah (beri) saran, bahwa sebelum dicopot lebih baik mengundurkan diri. Kalau memang sudah merasa salah. Kita harus berjiwa samurai, mesti berani," kata Erick Thohir saat ditemui di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan.

Meski begitu, Menteri Erick bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu) masih mengedepankan asas praduga tak bersalah dan belum mau memastikan benar atau salahnya direksi Garuda Indonesia yang diduga terlibat kargo ilegal berisi bagian motor Harley Davidson

Karena itu, Ia mengatakan saat ini masih menunggu penyelidikan dari Direktorat Jenderal Bea Cukai terkait kasus ini. Meski begitu, ia mengatakan bukti-bukti yang muncul saat ini cukup kuat mengindikasikan terjadinya pelanggaran. Terang dia akan segera mengumumkan hasil penyelidikan kasus ini, juga nasib direksi Garuda Indonesia ke depan, bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 2.7261 seconds (0.1#10.140)