Sri Mulyani Bakal Beri Sanksi Pajak untuk Garuda Indonesia

Jum'at, 06 Desember 2019 - 11:12 WIB
Sri Mulyani Bakal Beri Sanksi Pajak untuk Garuda Indonesia
Sri Mulyani Bakal Beri Sanksi Pajak untuk Garuda Indonesia
A A A
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan bakal memberikan sanksi kepada Garuda Indonesia. Pasalnya, komponen motor Harley Davidson tersebut terbukti diselundupkan alias masuk tanpa membayar pajak dan kewajiban lainnya.

"Kita tidak pandang bulu, BUMN atau swasta kita sama. Jadi kalau masalah compliance atau kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan kita coba lakukan secara konsisten," ujar Sri Mulyani di Jakarta, Jumat (6/12/2019).

Menkeu akan bekerja sama dengan Direktorat Jendral Pajak dalam memberikan sanksi administrasi terkait penyelundupan Harley Davidson dan sepeda Brompton tersebut. Menkeu mengatakan, pihaknya masih menghitung kisaran pajak yang dikenakan atas Garuda Indonesia yang telah menyelundupkan Harley Davidson dan sepeda mahal tersebut.

"Teman-teman Bea dan Cukai tetap melaksanakan tugas, dan bahkan kita sekarang telah melakukan secara joint dengan pajak. Sehingga sistem ini semakin rapi untuk menentukan apakah pelaku ini mereka comply atau tidak comply," jelasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Bea Cukai mendapati 15 boks berisi onderdil Harley Davidson, tiga boks berisi dua sepeda merek Brompton beserta aksesorisnya dari pesawat Airbus A330-900 Neo yang didatangkan Garuda Indonesia dari pabrik Airbus di Perancis pada hari Minggu, 17 November 2019.

Pesawat tersebut juga mengangkut 22 orang penumpang sesuai dokumen passenger manifest yang insialnya IGNA, IGARDD, IJ, ER, RA, MI, RBS, HA, WT, DSRW, LSB, STPN, SAW, NWP, MFR, MHH, S, MET, JPU, JS, ABL, dan LJYG.
(fjo)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3891 seconds (0.1#10.140)