Prudential Syariah Berinovasi Beri Perlindungan Risiko Penyakit Kritis
Minggu, 06 Oktober 2024 - 20:24 WIB
loading...
Prudential Syariah berpartisipasi dalam FinExpo 2022 di Mal Central Park, Jakarta. FOTO/Arif Julianto
A
A
A
JAKARTA - PT Prudential Sharia Life Assurance (Prudential Syariah) hadirkan inovasi terbaru, PRUCritical Amanah, asuransi jiwa tradisional syariah yang memberikan manfaat perlindungan yang komprehensif untuk risiko penyakit kritis, mulai dari tahap awal hingga tahap akhir, atau jika terjadinya risiko meninggal dunia yang memberikan santunan kepada penerima manfaat.
Penyakit kritis atau biasa dikenal dengan critical illness adalah istilah yang digunakan untuk menggambarkan kondisi medis pasien yang mengakibatkan kritis, kronis, membutuhkan tindakan yang lebih lanjut atau menyebabkan kematian.
Baca Juga: Terbesar di Industri, Pendapatan Premi Prudential Capai Rp22 Triliun di 2023
Penyakit kritis mulai mengintai di usia produktif bahkan menjadi penyebab utama kematian secara global. Di tahun 2023 saja, tercatat 41 juta jiwa meninggal setiap tahun akibat penyakit kritis, hal ini menekankan urgensi akan perlindungan dari risiko penyakit kritis lebih awal dan menyeluruh. Bahkan di Indonesia, jumlah penyakit kritis terus meningkat sebesar 28% dari Rp23 juta menjadi Rp29 juta kasus di 2023.
"Melihat tren kenaikan penyakit kritis dan biaya pengobatannya yang terjadi secara global maupun di Indonesia, kami berkomitmen menghadirkan high quality product melalui PRUCritical Amanah. Dengan solusi perlindungan lebih awal, jika terjadi risiko penyakit kritis, penderita dapat fokus pada proses penyembuhan yang lebih maksimal dan lebih
siap secara finansial," ujar Presiden Direktur Prudential Syariah Iskandar Ezzahuddin dalam acara peluncuran, baru-baru ini.
Penyakit kritis atau biasa dikenal dengan critical illness adalah istilah yang digunakan untuk menggambarkan kondisi medis pasien yang mengakibatkan kritis, kronis, membutuhkan tindakan yang lebih lanjut atau menyebabkan kematian.
Baca Juga: Terbesar di Industri, Pendapatan Premi Prudential Capai Rp22 Triliun di 2023
Penyakit kritis mulai mengintai di usia produktif bahkan menjadi penyebab utama kematian secara global. Di tahun 2023 saja, tercatat 41 juta jiwa meninggal setiap tahun akibat penyakit kritis, hal ini menekankan urgensi akan perlindungan dari risiko penyakit kritis lebih awal dan menyeluruh. Bahkan di Indonesia, jumlah penyakit kritis terus meningkat sebesar 28% dari Rp23 juta menjadi Rp29 juta kasus di 2023.
"Melihat tren kenaikan penyakit kritis dan biaya pengobatannya yang terjadi secara global maupun di Indonesia, kami berkomitmen menghadirkan high quality product melalui PRUCritical Amanah. Dengan solusi perlindungan lebih awal, jika terjadi risiko penyakit kritis, penderita dapat fokus pada proses penyembuhan yang lebih maksimal dan lebih
siap secara finansial," ujar Presiden Direktur Prudential Syariah Iskandar Ezzahuddin dalam acara peluncuran, baru-baru ini.
Lihat Juga :