Sambut Nataru, BI Rilis Jadwal Operasioanal untuk Perbankan

Jum'at, 13 Desember 2019 - 07:58 WIB
Sambut Nataru, BI Rilis Jadwal Operasioanal untuk Perbankan
Sambut Nataru, BI Rilis Jadwal Operasioanal untuk Perbankan
A A A
JAKARTA - Bank Indonesia (BI) menetapkan kegiatan operasional dalam menyambut Natal dan Tahun Baru. Hal ini sebagaimana pedoman pemerintah terkait Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama, serta dalam rangka menyediakan infrastruktur bagi pelayanan transaksi perbankan untuk masyarakat.

Direktur Komunikasi BI Onny Widjarnako mengatakan pada Hari Raya Natal dan akhir tahun 2019, Bank Indonesia menetapkan kegiatan operasional mengenai Real Time Gross Settlement (BI-RTGS) akan berubah.

Dengan rincian, Bank Indonesia Scripless Securities Settlement System (BI-SSSS), dan Bank Indonesia Electronic Trading Platform (BI-ETP) bakal buka pada tanggal 19, 20, 23, 26, 27, dan 30 Desember 2019 jam operasional Sistem BI-RTGS.

"BI-SSSS, dan BI-ETP diperpanjang selama 60 menit," ujar Onny di Jakarta, Jumat (13/12/2019).

Sedangkan tanggal 24 dan 25 Desember 2019, kegiatan Layanan Sistem BI-RTGS, BI-SSSS, dan BI-ETP ditiadakan. lalu tanggal 31 Desember 2019 jam operasional Sistem BI-RTGS, BI-SSSS, dan BI-ETP diperpanjang selama 150 menit.

Selain itu, tanggal 2 Januari 2020, kegiatan layanan Sistem BI-RTGS, BI-SSSS, dan BI-ETP diadakan kembali sesuai jadwal normal yang berlaku. Khusus untuk Sistem BI-RTGS dibuka 30 menit lebih awal yaitu pada pukul 06.00 WIB.

Kegiatan Operasional Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI) pada tanggal 19, 20, 23, 26, 27, dan 30 Desember 2019 diperpanjang selama 60 menit. Adapun layanan Kliring Warkat Debit, Penagihan Reguler, dan Pembayaran Reguler diadakan sesuai dengan jadwal normal yang berlaku.

Penyediaan dana awal (minimum prefund) untuk kliring debit diadakan sesuai dengan jadwal normal yang berlaku. Sedangkan Tanggal 2 Januari 2020, seluruh kegiatan Layanan SKNBI diadakan kembali sesuai jadwal normal yang berlaku.

Kemudian, untuk layanan kas pada tanggal 26, 27 Desember 2019 dan 2 Januari 2019, kegiatan layanan kas beroperasi secara normal. Tanggal 24, 25, 30 Desember 2019 sampai dengan 1 Januari 2020, kegiatan layanan kas tidak beroperasi.

Sedangkan, tanggal 24 Desember 2019, seluruh kegiatan Operasi Moneter Rupiah dan Valas ditiadakan. Sementara itu, tanggal 26 Desember 2019, seluruh kegiatan Operasi Moneter Rupiah dan Valas berjalan normal.

Lalu, tanggal 31 Desember 2019, seluruh kegiatan Operasi Moneter Rupiah dan Valas berjalan normal.

Kegiatan Operasional Jakarta Interbank Offered Rate (JIBOR) dan Indonesia Overnight Index Average (IndONIA) hanya pada tanggal 24-25 Desember 2019 dan 1 Januari 2020, seluruh pelaporan JIBOR ditiadakan, suku bunga JIBOR dan IndONIA tidak terbit, serta Kurs Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (JISDOR) tidak diterbitkan.

Selanjutnya, pelaksanaan kegiatan operasional perbankan menjadi pertimbangan dan kewenangan masing-masing bank.
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6018 seconds (0.1#10.140)