AIA Tegaskan Kelola Bisnis Sesuai Aturan Hukum

Jum'at, 28 Agustus 2020 - 16:07 WIB
loading...
AIA Tegaskan Kelola Bisnis Sesuai Aturan Hukum
AIA Tegaskan Kelola Bisnis Sesuai Aturan Hukum. Foto/Dok/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - PT AIA Financial (AIA) menghormati proses hukum terkait dugaan pelaporan pencemaran nama baik yang dilakukan Kenny Leonara Raja, selaku mantan agen AIA, terhadap Direktur Hukum, Kepatuhan dan Risiko PT AIA Financial Rista Qatrini Manurung, ke Bareskrim Polri.

Menanggapi pelaporan tersebut, AIA menegaskan bahwa perusahaan menghormati proses hukum yang ditempuh oleh Kenny Leonara Raja ke Bareskrim Polri.

"AIA menghormati hak Bapak Kenny Leonara Raja dalam menempuh jalur hukum. AIA juga akan menghormati seluruh proses hukum yang berjalan dan mengimbau semua pihak untuk melakukan hal yang sama," ujar Rista dalam keterangan resminya, Jumat (27/8/2020).



Sebagai perwakilan perusahaan, Rista mengemukakan informasi yang disampaikan dirinya didukung oleh bukti dan fakta. Informasi yang AIA sampaikan merupakan tanggapan resmi AIA atas pernyataan sepihak dari Bapak Kenny dan Bapak Jethro, yang tak lain adalah mantan agen AIA.

"Informasi yang merupakan tanggapan resmi AIA tersebut disampaikan berdasarkan bukti-bukti. Pemberian tanggapan resmi AIA merupakan hak jawab yang dilindungi oleh undang-undang," tegasnya.

Rista menegaskan, sebagai perusahaan asuransi jiwa terkemuka di Indonesia, AIA dalam menjalankan kegiatan bisnis selalu berpegang teguh pada prinsip operasional "Melakukan hal yang tepat, dengan cara yang tepat, dengan orang yang tepat” dan mematuhi ketentuan hukum dan perundang-undangan yang berlaku. AIA tidak mentolerir segala bentuk pelanggaran dan akan mengambil tindakan tegas terhadap hal tersebut.

Dia juga menegaskan bahwa AIA dalam kondisi keuangan yang sangat sehat. AIA berhasil mencatatkan kinerja positif sepanjang kuartal II-2020 dengan tingkat solvabilitas atau Risk Based Capital (RBC) yang kuat yakni sebesar 739%, jauh di atas batas minimum yang ditetapkan oleh OJK yakni sebesar 120%.

AIA memastikan bahwa pendapatan premi dan keuntungan perusahaan dari tahun ke tahun meningkat. AIA mencatatkan peningkatan laba bersih setelah pajak pada kuartal II-2020 sebesar Rp1,025 triliun atau tumbuh sebesar Rp763 miliar, dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu.
(nng)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1526 seconds (0.1#10.140)