Pemerintah Dorong Iklim Kondusif bagi Investasi dan UMKM

Selasa, 17 Desember 2019 - 00:41 WIB
Pemerintah Dorong Iklim Kondusif bagi Investasi dan UMKM
Pemerintah Dorong Iklim Kondusif bagi Investasi dan UMKM
A A A
JAKARTA - Pemerintah terus berupaya menumbuhkan iklim yang kondusif bagi investasi, dunia usaha, serta Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Hal ini diperlukan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional.

"Negara-negara ASEAN rata-rata tumbuh di atas pertumbuhan ekonomi dunia dan dilihat sebagai sebuah kekuatan baru. Indonesia harus mampu memanfaatkan momentum ini untuk menjadi salah satu negara yang berpengaruh terhadap stabilitas maupun pertumbuhan ekonomi di ASEAN," ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Jakarta, Senin (16/12/2019).

Pemerintah menargetkan perekonomian Indonesia pada tahun 2045 telah keluar dari middle income trap dan masuk 5 besar ekonomi dunia dengan Produk Domestik Bruto (PDB) mencapai USD7 triliun.

Untuk itu, presiden Joko Widodo menetapkan 5 Prioritas Pembangunan Nasional, antara lain Pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM), Pembangunan Infrastruktur, Penyederhanaan Regulasi, Penyederhanaan Birokrasi, dan Transformasi Ekonomi.

Menko Airlangga menjelaskan, khusus mengenai penyederhanaan regulasi dilakukan melalui penerbitan 2 Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law yaitu tentang Cipta Lapangan Kerja yang mencakup 11 klaster dan Perpajakan yang terdiri dari 6 pilar.

“Artinya, kita tengah menyiapkan pembentukan 1 UU yang mampu mengubah berbagai ketentuan yang diatur dalam berbagai UU lainnya. Hingga saat ini, ada 82 UU dan 1.194 pasal yang telah teridentifikasi dan akan diselaraskan melalui Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja," ujar Airlangga.

Kemudian dalam rangka mendorong industri, pemerintah mengeluarkan berbagai insentif fiskal guna mengembangkan industri manufaktur, meningkatkan investasi, penyerapan tenaga kerja, dan pertumbuhan ekonomi. Insentif fiskal tersebut berupa tax holiday, super deduction tax, tax allowance, dan investment allowance.

Pemerintah pun sedang menyusun daftar prioritas investasi yang memuat informasi sektor investasi prioritas yang bisa dimasuki oleh semua penanam modal, baik investor asing maupun dalam negeri.

Selain itu, untuk meningkatkan produk ekspor dan mendorong industri substitusi impor, pemerintah menjalankan berbagai kebijakan untuk memperkuat neraca perdagangan. Sejumlah kebijakan yang diambil diantaranya melalui implementasi mandatori B30 pada tahun 2020, gasifikasi batubara, penguatan Trans Pasific Petrochemical Indotama (TPPI), pembangunan smelter, dan lain-lain.

Menko Perekonomian optimistis, dengan berbagai kebijakan tersebut Indonesia mampu mengakselerasi pertumbuhan ekonomi yang inklusif, berkelanjutan, dan berdaya saing di tengah ketidakpastian dan perlambatan ekonomi global.

"Setiap kebijakan pemerintah memerlukan dukungan yang penuh dari masyarakat dan dunia usaha, termasuk anggota KAHMI (Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam). Untuk itu, sinergi dan kolaborasi sangat penting dalam menyukseskan agenda pembangunan ekonomi ke depan. Saya mengapresiasi komitmen KAHMI dalam memperkokoh perannya menuju Indonesia Maju," pungkas Airlangga.
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5759 seconds (0.1#10.140)