Aturan Segera Dirilis, BUMN Dapat Hadiah Dana Segar

Jum'at, 28 Agustus 2020 - 18:32 WIB
loading...
Aturan Segera Dirilis, BUMN Dapat Hadiah Dana Segar
Peraturan Pemerintah (PP) untuk proses pencairan Penyertaan Modal Negara (PMN), talangan modal kerja hingga dana padat karya segera dirilis sebagai salah satu bentuk insentif PEN. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Peraturan Pemerintah (PP) untuk proses pencairan Penyertaan Modal Negara (PMN) , talangan modal kerja hingga dana padat karya segera dirilis sebagai salah satu bentuk insentif Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) . Dengan harapan mampu membangkitkan perekonomian di tengah pandemi Covid-19.

Direktur Kekayaan Negara Dipisahkan (KND) Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan, Meirijal Nur mengatakan proses pencairan sedang dipercepat tanpa melanggar tata kelola governance. "PP sedang diproses. Perkiraaan kita September bisa dicairkan cepat ke BUMN penerima PMN," jelas Meirijal dalam diskusi virtual, Jumat (28/8/2020).

(Baca Juga: Jokowi Beri Restu Tambah Suntikan Dana ke AP II Rp881 Miliar, Ini Rinciannya )

Dia melanjutkan, penyaluran program PEN korporasi dilakukan mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 72 Tahun 2020. Sebagai catatan, realisasi PEN korporasi memakan anggaran Rp53,57 triliun. "PEN korporasi akan dipakai untuk talangan modal kerja Rp29,65 triliun, PMN Rp20,5 triliun, dan penempatan dana padat karya Rp 3,42 triliun," ungkapnya.

Dana segar PEN yang pemerintah sudah anggarkan sejak awal 2020 ini dimaksudkan agar korporasi tetap dapat bertahan di tengah pandemi virus corona. "Jumlah dana yang tidak sedikit tersebut bakal diberikan kepada beberapa BUMN," katanya.

(Baca Juga: 100% Milik Negara, Tiga BUMN Tak Jadi Dapat Dana Talangan Diganti PMN )

Berikut rincian dana segar yang diberikan seperti PT Garuda Indonesia Rp8,5 triliun, PT Kereta Api Indonesia (KAI) Rp3,5 triliun, PT PTPN Rp4 triliun, Krakatau Steel Rp3 triliun, dan Perumnas Rp0,65 triliun.

Adapun BUMN yang mendapatkan bantuan penyertaan modal negara (PMN) yakni PT Hutama Karya (Persero) Rp7,5 triliun, PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia Rp 6 triliun, PT Permodalan Madani (Persero) Rp1,5 triliun, dan Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) Rp 500 miliar.
(akr)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1764 seconds (0.1#10.140)