Keran Dana PEN Makin Dibuka, Seminggu Gelontorkan Rp2,4 Triliun

Jum'at, 28 Agustus 2020 - 18:55 WIB
loading...
Keran Dana PEN Makin Dibuka, Seminggu Gelontorkan Rp2,4 Triliun
Ketua Satgas PEN Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan bahwa dalam sepekan pemerintah telah melakukan pencairan dana program stimulus ekonom cukup besar. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Ketua Satgas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Nasional (Satgas PEN) Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan bahwa dalam sepekan pemerintah telah melakukan pencairan dana program stimulus ekonom cukup besar. Diterangkan olehnya dari enam program pemulihan ekonomi nasional, terdapat empat hal yang menjadi fokus utama.

"Dalam minggu ini pencairan dana program untuk pemulihan ekonomi cukup besar dikeluarkan oleh pemerintah," kata Budi Gunadi dalam konferensi pers virtual, Jumat (28/8/2020).

(Baca Juga: Pemerintah Pastikan Tidak Ada Pemotongan Anggaran Covid )

Sambung Budi menjelaskan, dari enam program pelaksanaan pemulihan ekonomi nasional, ada empat hal yang menjadi fokus utama yaitu perlindungan sosial, UMKM, program sektoral kementerian/lembaga dan pemda serta pembiayaan korporasi.

"Dari 4 fokus utama itu, kami fokus dalam dua sektor yaitu perlindungan sosial dan UMKM," jelasnya.

Dari data yang dipaparkan, untuk perlindungan sosial, kata Budi ada tambahan sebesar Rp7 triliun yang dicairkan untuk masyarakat. Dari Rp7 triliun itu mayoritas disalurkan untuk bansos non-Jabodetabek dan kartu prakerja. "Kita sudah melakukan menyalurkan dan pak presiden sudah menyalurkannya di Aceh dan hari ini akan ada di Jogja," paparnya.

(Baca Juga: Update Terbaru, Realisasi Anggaran PEN Baru Capai 26,2% )

Pencairan dana yang tersalurkan juga terjadi di sektor UMKM. Hal ini penempatan dana pemerintah di perbankan yang digunakan untuk restrukturisasi kredit UMKM, serta program baru yakni banpres produktif usaha mikro dan kecil.

"Banpres produktif dalam seminggu saja sudah Rp2,4 triliun yang disalurkan. Kami berharap bantuan yang sifatnya langsung ini dapat membantu perekonomian di kuartal III," terangnya.
(akr)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1179 seconds (0.1#10.140)