Setop Impor Cangkul, IKM Bergerak Penuhi Kebutuhan Dalam Negeri

Rabu, 18 Desember 2019 - 23:08 WIB
Setop Impor Cangkul, IKM Bergerak Penuhi Kebutuhan Dalam Negeri
Setop Impor Cangkul, IKM Bergerak Penuhi Kebutuhan Dalam Negeri
A A A
JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mendorong para pelaku industri kecil dan menengah (IKM) sektor alat perkakas pertanian khususnya produsen cangkul agar dapat memenuhi kebutuhan dalam negeri. Sebelumnya pada awal November, impor cangkul menjadi sorotan setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyindir urusan pacul/cangkul sampai impor ratusan ribu.

Maka sebagai salah satu upaya menekan impor, difasilitasi melalui perjanjian kerja sama antara PT. Indobaja Primamurni (IBPM) dengan Koperasi Industri Logam di Kabupaten Sidoarjo dan Kota Pasuruan, Jawa Timur.

“Kesuksesan suatu industri saat ini dapat dicapai dengan kolaborasi dengan berbagai pihak. Kemitraan dengan industri besar adalah salah satu langkah strategis yang dapat dilakukan oleh pelaku IKM kita,” kata Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) Kemenperin Gati Wibawaningsih di Pasuruan, Rabu (18/12/2019).

Gati optimistis, program kemitraan tersebut akan membawa dampak yang positif dan berkelanjutan bagi produktivitas sektor IKM, bahkan diyakini dapat meningkatkan daya saing dan perluasan pasarnya. “Perjanjian kerja sama kedua belah pihak telah ditandatangani pada 27 September 2019 lalu, yang berbarengan dengan peresmian produk cangkul merek BARONG produksi PT. IBPM di Gresik,” ujarnya.

Sebagai tindak lanjut dari kerja sama tersebut, telah dilakukan pengiriman produk cangkul setengah jadi PT. IBPM ke IKM cangkul di Kota Pasuruan melalui Koperasi Logam Jaya Abadi (LJA) sekitar 1.000 buah. Dengan kapasitas produksi sekitar 132.000 buah cangkul per bulan, PT IBPM dapat memproduksi cangkul BARONG dengan material special grade spring (SUP 9).

“Selanjutnya, sudah dilakukan pengerjaan cangkul oleh 10 IKM anggota Koperasi LJA, sehingga tersedia sebanyak 200 buah cangkul jadi dan siap untuk dipasarkan,” ungkapnya.

Sambung dia menambahkan, pihaknya terus memacu Koperasi LJA agar dapat memperbaiki proses produksinya sehingga menjadi lebih efisien dan cepat. Dirjen IKMA pun memberikan apresiasi kepada PT. IBPM yang turut andil dalam pemenuhan alat perkakas pertanian.

Terutama dalam mendukung produksi cangkul bagi para pelaku IKM melalui penyediaan bahan baku produk setengah jadi. “Komitmen ini merupakan salah satu bukti nyata untuk semakin memperkuat struktur industri nasional,” tandasnya.

Selama ini, Kemenperin telah melakukan sejumlah fasilitasi guna meningkatkan daya saing IKM perkakas pertanian, antara lain melalui sosialiasi dan pendampingan penerapan SNI serta pelaksanaan bimbingan teknis dan fasilitasi mesin peralatan. “Selain itu, dari segi bahan baku, Ditjen IKMA telah menginisiasi pendirian Material Center Perkakas Pertanian di Sentra Mekarmaju, Bandung,” tuturnya.

Fasilitasi kemitraan lainnya yang juga dilakukan oleh Ditjen IKMA, yaitu penjajakan kemitraan IKM Perkakas Pertanian dengan PT. Kawan Lama dan instansi pemerintah di Kabupaten Bandung dan Kabupaten Klaten pada tahun 2019.

“Keberadaan industri alat perkakas pertanian dalam negeri perlu dukungan dari semua pihak, mulai dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, pelaku industri baik skala besar dan IKM, asosiasi dan lembaga terkait, hingga masyarakat. Dukungan dapat diberikan dengan mencintai, membeli dan memakai produk alat perkakas pertanian dalam negeri,” tegas Gati.

Jumlah IKM perkakas pertanian di dalam negeri lebih dari 12.600 unit usaha. Dari data tersebut, jumlah IKM produsen cangkul mencapai 3.000 unit usaha yang tersebar di seluruh Indonesia. Adapun sentra utama IKM produsen cangkul berada di empat provinsi, yaitu Jawa Barat (Sentra Pasir Jambu, Cisaat dan Kerawang), Jawa Tengah (Sentra Klaten dan Tegal), Jawa Timur (Sentra Sidoarjo dan Pasuruan) dan Banten (Sentra Baros) dengan total kapasitas produksi sebanyak 517.882 unit per tahun.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4753 seconds (0.1#10.140)