BNI Ingatkan Pentingnya Bentengi Diri dari Aktivitas Keuangan Ilegal
Rabu, 16 Oktober 2024 - 19:14 WIB
loading...
BNI proaktif melakukan edukasi kepada masyarakat termasuk di lingkungan sivitas akademika terkait pentingnya perlindungan data pribadi dan perlindungan konsumen. FOTO/dok.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI proaktif melakukan edukasi kepada masyarakat termasuk di lingkungan sivitas akademika terkait pentingnya perlindungan data pribadi dan perlindungan konsumen. Langkah tersebut dilakukan guna mengantisipasi aktivitas keuangan ilegal.
Bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK), BNI dan beberapa lembaga keuangan mengadakan aktivitas edukasi literasi keuangan di lingkungan sivitas akademika Fakultas Ekonomi Trisakti.
Direktur Network and Services BNI Ronny Venir mengungkapkan, perubahan perilaku masyarakat yang saat ini serba digital menjadi tantangan tersendiri dalam memerangi berbagai modus kejahatan berkedok penipuan yang sering kali terjadi.
"Modus penipuan banyak sekali, tidak melihat status mulai dari pejabat negara hingga ibu rumah tangga, banyak yang terkena dan kebobolan, data yang bersifat pribadi harus dilindungi seperti OTP, User ID, Password, PIN, CVC/CVV dan jangan lupa mengganti PIN secara berkala serta mengaktifkan fitur notifikasi transaksi keuangan," ucap Ronny dalam keterangan tertulis, Rabu (16/10/2024).
Baca Juga: Miris! Jateng Peringkat Ketiga Pemain Judi Online di Indonesia
Bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK), BNI dan beberapa lembaga keuangan mengadakan aktivitas edukasi literasi keuangan di lingkungan sivitas akademika Fakultas Ekonomi Trisakti.
Direktur Network and Services BNI Ronny Venir mengungkapkan, perubahan perilaku masyarakat yang saat ini serba digital menjadi tantangan tersendiri dalam memerangi berbagai modus kejahatan berkedok penipuan yang sering kali terjadi.
"Modus penipuan banyak sekali, tidak melihat status mulai dari pejabat negara hingga ibu rumah tangga, banyak yang terkena dan kebobolan, data yang bersifat pribadi harus dilindungi seperti OTP, User ID, Password, PIN, CVC/CVV dan jangan lupa mengganti PIN secara berkala serta mengaktifkan fitur notifikasi transaksi keuangan," ucap Ronny dalam keterangan tertulis, Rabu (16/10/2024).
Baca Juga: Miris! Jateng Peringkat Ketiga Pemain Judi Online di Indonesia
Lihat Juga :