Transformasi Kepabeanan Dorong Efisiensi dan Kemudahan Layanan Pelabuhan
loading...
A
A
A
JAKARTA - Lebih dari satu dekade lalu, kinerja logistik nasional Indonesia dinilai belum berjalan dengan optimal karena besaran biaya logistiknya yang tinggi. Data World Bank pada 2013 mencatat biaya logistik nasional Indonesia mencapai 24%, jauh melebihi negara-negara di kawasan Asia Tenggara.
Kondisi tersebut mendorong pemerintah menyusun strategi yang komprehensif untuk menjawab tantangan arus logistik agar semakin efisien dan sistematis dengan melakukan transformasi digital melalui pengembangan Indonesia National Single Window (INSW) dan National Logistic Ecosystem (NLE).
Pada awal pengembangannya, yaitu pada tahun 2014, INSW berada dalam fase awal konsolidasi sebagai ekosistem yang mengintegrasikan pengelolaan dokumen kepabeanan di Indonesia. Pengembangan berfokus pada penerapan single submission (SSm) untuk pengajuan dokumen ekspor dan impor. Kinerja INSW pada periode ini masih terbatas pada integrasi dasar antarinstansi pemerintah. Walau demikian, implementasi ini membantu meningkatkan efisiensi proses perdagangan lintas batas.
Tahun berikutnya, pada 2015, pemerintah membentuk lembaga yang mengelola portal INSW, yaitu Lembaga National Single Window (LNSW). Lembaga ini bertanggung jawab untuk mengelola dan mengoperasikan INSW secara nasional, memastikan koordinasi antarinstansi yang lebih baik, dan mendorong integrasi sistem di sektor kepabeanan, karantina, serta perizinan terkait perdagangan dengan nama Pengelola Portal (PP) INSW.
Pada tahun yang sama, untuk mendukung implementasi INSW, pemerintah juga membentuk Sistem Indonesia National Single Window (SINSW) Gen-1 yang berfungsi sebagai sistem elektronik untuk mengintegrasikan sistem pada kementerian/lembaga yang berkaitan dengan ekspor dan impor. Sistem pada kementerian/lembaga tersebut, antara lain, Sistem Inatrade (Kementerian Perdagangan), SIINAS (Kementerian Perindustrian), dan CEISA (Kementerian Keuangan).
Pada tahun 2016, INSW mulai diimplementasikan secara penuh di beberapa pelabuhan utama Indonesia, seperti Pelabuhan Tanjung Priok, Pelabuhan Belawan, dan Pelabuhan Tanjung Perak. Penggunaan INSW di Pelabuhan-pelabuhan ini membantu percepatan proses clearance, karena adanya integrasi sistem kepabeanan dan perizinan pada lembaga terkait.
Pada tahun 2017, Indonesia mulai berpartisipasi aktif dalam ASEAN Single Window (ASW), yaitu platform regional untuk pertukaran data perdagangan lintas negara ASEAN. INSW diintegrasikan dengan ASW, sehingga memungkinkan pertukaran data elektronik seperti Certificate of Origin (e-Form D) antarnegara anggota ASEAN.
Tahun berikutnya, Indonesia mulai mengimplementasikan Sistem Pertukaran Data Elektronik ASEAN Trade in Goods Agreement (SiPakDE ATIGA) antara Indonesia dengan Thailand, Malaysia, Singapura, dan Vietnam. Hal ini mendukung perdagangan bebas di kawasan ASEAN dan memperkuat peran Indonesia dalam rantai pasokan global.
Pandemi Covid-19 yang melanda dunia pada 2020 mendorong pemerintah meningkatkan proses digital dalam perdagangan lintas batas. Saat pandemi Covid-19, INSW membangun sistem SSm Perizinan Impor Tanggap Darurat untuk memfasilitasi pembebasan bea masuk dan perizinan dalam rangka penanggulangan Covid-19.
Kondisi tersebut mendorong pemerintah menyusun strategi yang komprehensif untuk menjawab tantangan arus logistik agar semakin efisien dan sistematis dengan melakukan transformasi digital melalui pengembangan Indonesia National Single Window (INSW) dan National Logistic Ecosystem (NLE).
Pada awal pengembangannya, yaitu pada tahun 2014, INSW berada dalam fase awal konsolidasi sebagai ekosistem yang mengintegrasikan pengelolaan dokumen kepabeanan di Indonesia. Pengembangan berfokus pada penerapan single submission (SSm) untuk pengajuan dokumen ekspor dan impor. Kinerja INSW pada periode ini masih terbatas pada integrasi dasar antarinstansi pemerintah. Walau demikian, implementasi ini membantu meningkatkan efisiensi proses perdagangan lintas batas.
Tahun berikutnya, pada 2015, pemerintah membentuk lembaga yang mengelola portal INSW, yaitu Lembaga National Single Window (LNSW). Lembaga ini bertanggung jawab untuk mengelola dan mengoperasikan INSW secara nasional, memastikan koordinasi antarinstansi yang lebih baik, dan mendorong integrasi sistem di sektor kepabeanan, karantina, serta perizinan terkait perdagangan dengan nama Pengelola Portal (PP) INSW.
Pada tahun yang sama, untuk mendukung implementasi INSW, pemerintah juga membentuk Sistem Indonesia National Single Window (SINSW) Gen-1 yang berfungsi sebagai sistem elektronik untuk mengintegrasikan sistem pada kementerian/lembaga yang berkaitan dengan ekspor dan impor. Sistem pada kementerian/lembaga tersebut, antara lain, Sistem Inatrade (Kementerian Perdagangan), SIINAS (Kementerian Perindustrian), dan CEISA (Kementerian Keuangan).
Pada tahun 2016, INSW mulai diimplementasikan secara penuh di beberapa pelabuhan utama Indonesia, seperti Pelabuhan Tanjung Priok, Pelabuhan Belawan, dan Pelabuhan Tanjung Perak. Penggunaan INSW di Pelabuhan-pelabuhan ini membantu percepatan proses clearance, karena adanya integrasi sistem kepabeanan dan perizinan pada lembaga terkait.
Pada tahun 2017, Indonesia mulai berpartisipasi aktif dalam ASEAN Single Window (ASW), yaitu platform regional untuk pertukaran data perdagangan lintas negara ASEAN. INSW diintegrasikan dengan ASW, sehingga memungkinkan pertukaran data elektronik seperti Certificate of Origin (e-Form D) antarnegara anggota ASEAN.
Tahun berikutnya, Indonesia mulai mengimplementasikan Sistem Pertukaran Data Elektronik ASEAN Trade in Goods Agreement (SiPakDE ATIGA) antara Indonesia dengan Thailand, Malaysia, Singapura, dan Vietnam. Hal ini mendukung perdagangan bebas di kawasan ASEAN dan memperkuat peran Indonesia dalam rantai pasokan global.
Pandemi Covid-19 yang melanda dunia pada 2020 mendorong pemerintah meningkatkan proses digital dalam perdagangan lintas batas. Saat pandemi Covid-19, INSW membangun sistem SSm Perizinan Impor Tanggap Darurat untuk memfasilitasi pembebasan bea masuk dan perizinan dalam rangka penanggulangan Covid-19.