Atasi Persoalan Jiwasraya, Komisi XI DPR Sarankan Dua Langkah Strategis

Sabtu, 21 Desember 2019 - 00:28 WIB
Atasi Persoalan Jiwasraya,...
Atasi Persoalan Jiwasraya, Komisi XI DPR Sarankan Dua Langkah Strategis
A A A
JAKARTA - Kasus yang menimpa Jiwasraya, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di industri asuransi jiwa nasional, menyita perhatian publik dalam beberapa hari terakhir. Betapa tidak, selain gagal melaksanakan kewajibannya yang membuat para pemegang polis dirugikan, negara juga dirugikan dengan perkiraan awal sebesar Rp13,70 triliun.

Wakil Ketua Komisi XI DPR, Fathan Subchi, menilai ada setidaknya dua langkah penting yang perlu dilakukan dalam mengatasi persoalan Jiwasraya. Pertama, pemeriksaan secara hukum terhadap pihak-pihak yang menyebabkan masalah di Jiwasraya.

"Kedua, jalan keluar untuk memberi perlindungan kepada para pemegang polis," ujarnya di Jakarta, Jumat (20/12/2019).

Fathan menilai, skema penyelamatan yang dilakukan Kementerian BUMN sebenarnya sudah sangat positif. Selain menarik investor untuk anak usaha Jiwasraya yakni Jiwasraya Putra, Kementerian BUMN akan mempercepat holding asuransi BUMN yang diharapkan rampung pada semester satu 2020.

Di sisi lain, Fathan berharap pemerintah segera menentukan perusahaan mana yang akan ditunjuk sebagai holding asuransi BUMN. Ia menilai perusahaan keuangan yang memiliki basis nasabah mirip seperti Jiwasraya cocok menjadi holding asuransi, misalnya Taspen.

"Nasabah Jiwasraya itu banyak ASN (aparatur sipil negara). Taspen sebagai asuransi pensiunan juga nasabahnya ASN. Apabila Taspen menjadi holding asuransi maka bisa menyelamatkan nasabah ritel Jiwasraya dengan mengambil alih portofolionya," jelasnya.

Namun, lanjutnya, khusus nasabah saving plan harus dilakukan restrukturisasi dengan skema yang berbeda.

Langkah kedua, lanjut Ketua Bidang Keuangan dan Perbankan DPP PKB ini, yaitu penyelesaian hukum, dimana kasus Jiwasraya yang telah ditangani oleh penyidik Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta padaJuni silam, kini sudah diserahkan kepada penyidik di Gedung Bundar atau Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung. Sudah ada 89 orang saksi diperiksa.

Fathan mengingatkan semua pihak yang menyebabkan skandal Jiwasraya terjadi harus diperiksa. "Yang dimintai tanggung jawab bukan hanya direksi dan komisaris lama, tapi juga para pemain di pasar modal yang terlibat, dan siapa pejabat Otoritas Jasa Keuangan yang mengawasi pada waktu itu," pungkasnya.
(ven)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
DPR Dorong Penyelesaian...
DPR Dorong Penyelesaian Blokir Rekening Nasabah WanaArtha
Daftar Lengkap 580 Anggota...
Daftar Lengkap 580 Anggota DPR yang Dilantik Hari Ini
SDI Sebut Sangat Berlebihan...
SDI Sebut Sangat Berlebihan Kinerja DPR RI Sekarang Dianggap Terburuk di Era Reformasi
Dua Fraksi DPR Enggan...
Dua Fraksi DPR Enggan Laporkan Kasus Corona Anggotanya
Kasus Jiwasraya, DPR...
Kasus Jiwasraya, DPR Minta Hak Pensiunan Pegawai BUMN Dituntaskan dengan Baik
Lewat Sebuah Buku, Desmond...
Lewat Sebuah Buku, Desmond Mahesa Ungkap Seluk-Beluk tentang DPR
Berita Terkini
Hindari Selat Hormuz!...
Hindari Selat Hormuz! India Diam-Diam Gandeng Rusia Buka Jalur Es Ekstrem
18 menit yang lalu
Energi Menjadi Medan...
Energi Menjadi Medan Perang AS-China di Abad Ini
10 jam yang lalu
PLN EPI Targetkan Pengembangan...
PLN EPI Targetkan Pengembangan Bio-CNG Berbasis Limbah Sawit Dukung Transisi Energi
10 jam yang lalu
IHSG dan Rupiah Tertekan,...
IHSG dan Rupiah Tertekan, Pasar Uji Kredibilitas Sistem Keuangan Indonesia
10 jam yang lalu
Redam Sentimen Sell...
Redam Sentimen 'Sell Indonesia', Ini Saran dari Ekonom
11 jam yang lalu
Soroti Pelemahan Rupiah,...
Soroti Pelemahan Rupiah, BADKO HMI Jatim Dorong Evaluasi Kebijakan Moneter
12 jam yang lalu
Infografis
Profil Rahayu Saraswati,...
Profil Rahayu Saraswati, Keponakan Prabowo yang Mundur dari DPR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved