BPOM Keluhkan Pemda Takut Hukum Distributor Nakal

Senin, 23 Desember 2019 - 23:24 WIB
BPOM Keluhkan Pemda Takut Hukum Distributor Nakal
BPOM Keluhkan Pemda Takut Hukum Distributor Nakal
A A A
JAKARTA - Kepala Badan POM Penny K. Lukito menyatakan pemerintah daerah atau Pemda tidak menanggapi hasil rekomendasinya sesuai aturan Inpres 3/2017. Sementara BPOM terus melakukan intensifikasi pengawasan di rantai distribusi produk pangan sisi hulu, yaitu importir, distributor, maupun penjual grosir/skala besar, khususnya yang memiliki rekam jejak pelanggaran.

"Para importir, grosir, retailer izinnya dari Pemda. Sampai saat ini Pemda tidak serius menanggapi rekomendasi BPOM terutama bagi pelanggaran dua tahun berturut-turut. Harusnya bisa dicabut izin usahanya," ujar Penny di Jakarta, Senin (23/12/2019).

Ke depan pihaknya akan terus menggandeng Pemda untuk tindak lanjut hasil pengawasan oleh BPOM. Kerjasama harus terus dilakukan agar menghasilkan efek jera namun juga tidak mematikan industri daerah.

Diharapkan dengan dilakukan kajian bersama nantinya Pemda akan sadar dengan fungsinya sebagai pemberi izin. Selain itu juga demi mendapatkan sanksi yang sesuai dan berefek jera. "Fokus kami adalah produk yang aman dan bermutu. Karena dampaknya juga penting agar produk industri bisa berdaya saing," ujarnya.

BPOM telah melakukan pengawasan intensif sebelum Hari Raya Natal dan Tahun Baru yang fokus pada produk-produk yang permintaannya meningkat di momen Hari Raya Natal dan Tahun Baru seperti parsel makanan maupun produk pangan impor.

Hasilnya ditemukan titik penyebaran pangan ilegal banyak di Bengkulu, Banten, Gorontalo, Riau, Bali, Papua, Sulawesi Tengah, Jawa Tengah, Lampung dan Sulawesi Utara. Untuk jenis produknya berupa Bahan Tambahan Pangan (BTP), teh kering, bumbu, minuman berperisa, dan AMDK.

Sementara untuk lokasi pangan kadaluwarsa banyak ditemukan di Sulawesi Selatan, Nusa Tenggara Timur, Bengkulu, Sulawesi Tenggara, Papua Barat, Maluku Utara, Nusa Tenggara Barat, Maluku, Aceh, dan Kalimantan Selatan. Khususnya untuk jenis produk minuman serbuk, bumbu, minuman kopi, makanan ringan, dan tepung.

Daerah dengan pangan rusak banyak ditemukan di Sulawesi Selatan, Papua Barat, Nusa Tenggara Barat, Nanggroe Aceh Darussalam, Kalimantan Selatan, Bengkulu, Sulawesi Barat, Nusa Tenggara Timur, Sumatera Utara, Kepulauan Bangka Belitung. "Jenis pangannya minuman kopi, permen, Susu Kental Manis, minuman berperisa, dan tepung,” ujarnya.
(ind)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9203 seconds (0.1#10.140)