Pantengin Rekening Ya, Subsidi Gaji Cair Setiap Satu Minggu

Sabtu, 29 Agustus 2020 - 14:27 WIB
loading...
Pantengin Rekening Ya, Subsidi Gaji Cair Setiap Satu Minggu
Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Pemerintah memastikan pencairan tahap kedua subsidi gaji Rp600.000 dalam program subsidi gaji atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) akan segera direalisasikan dalam waktu dekat.

Waktu pencairan tahap kedua dihitung setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan peluncuran program BSU pada 24 Agustus 2020, di Istana Negara.

Kepala sub bagian (Kasubag) Pemberitaan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) Dicky Risyana mengatakan, pihaknya menargetkan per satu minggu minimal akan ada 2,5 juta peserta yang menerima bantuan subsidi gaji. Upaya ini akan dilakukan sampai September mendatang sehingga bantuan akan tersalurkan ke 15,7 juta peserta penerima secara keseluruhan.

"Kita targetkan per minggu minimal 2,5 juta. Jadi sampai akhir September sudah beres sebanyak 15,7 juta penerima," ujar Dicky saat dihubungi iNews.id, Jakarta, Sabtu (29/8/2020). (Baca juga: Tak Semua Penerima Subsidi Gaji Langsung Dapat Uang, Begini Kata Kemnaker )

Dalam kesempatan itu, Dicky menyebut, data calon penerima bantuan upah bersumber dari data kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan yang telah dilakukan verifikasi dan validasi oleh BPJS Ketenagakerjaan sesuai kriteria dan persyaratan yang ditentukan.

Nantinya, subsidi upah atau gaji ini akan disalurkan melalui beberapa gelombang atau batch. Untuk batch pertama, Kemnaker telah menerima 2,5 juta data peserta calon penerima subsidi gaji dalam penanganan dampak Covid-19 dari BPJS Ketengakerjaan pada hari Senin, 24 Agustus 2020. "Kita nunggu (saat ini) laporan (data peserta) dan setoran dari BPJS Ketenagakerjaan," kata dia. (Baca juga: BLT 600 Ribu Cair untuk Pekerja Nasabah Himbara, Kapan Giliran Pengguna Bank Swasta? )

Untuk memastikan bantuan subsidi upah ini tepat sasaran, Kemnaker masih melakukan check list data yang diserahkan oleh BPJS Ketenagakerjaan tersebut. Sesuai petunjuk teknis (juknis), Kemnaker memiliki waktu paling lama empat hari untuk melakukan check list.

"BPJS Ketenagakerjaan dipilih sebagai sumber data, mengingat saat ini data BPJS Ketenagakerjaan dinilai paling akurat dan lengkap sehingga akuntabel dan valid dipergunakan oleh pemerintah sebagai dasar pemberian bantuan subsidi secara cepat dan tepat sasaran," ujar dia.

Dia bilang, akurasi atau validasi data pekerja atau buruh sangat penting karena ketepatan sasaran program ini bergantung dari verifikasi data yang dilakukan oleh BPJS Ketenagakerjaan. (Baca juga: Menaker Ida Minta BPJS Ketenagakerjaan Tuntaskan Data Penerima Subsidi Gaji di Akhir September )

Ekspektasi publik sangat luar biasa, karena program subsidi upah ini harus benar-benar diterima oleh pekerja yang memenuhi persyaratan dan dibayarkan pada nomor rekening atas nama penerima bantuan subsidi upah.

Untuk diketahui, penyaluran bantuan subsidi gaji atau upah ini diberikan kepada pekerja atau buruh sebesar Rp600.000 per bulan selama empat bulan dengan total sebesar Rp2,4 juta, dan dicairkan dalam dua tahap pencairan masing-masing sebesar Rp1,2 juta.

Adapun rincian penyaluran bantuan subsidi gaji di masing-masing bank penyalur dari total 2,5 juta penerima batch pertama, yakni rekening Bank Mandiri sebanyak 752.168 orang. Lalu, rekening Bank BNI sebanyak 912.097 orang, rekening Bank BRI sebanyak 622.113 orang, dan rekening Bank BTN sebanyak 213.622 orang.
(ind)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0964 seconds (0.1#10.140)