Perlawanan Nasabah WanaArtha Life Korban Gagal Bayar Menggedor Pintu Penguasa

Sabtu, 29 Agustus 2020 - 22:24 WIB
loading...
Perlawanan Nasabah WanaArtha Life Korban Gagal Bayar Menggedor Pintu Penguasa
Pemegang Polis (PP) WanaArtha Life menggalang dukungan dari seluruh wilayah Nusantara dalam rangka mengobarkan program People Power mulai dari Sabang-Merauke serta dari Pulau Miangas hingga Pulau Rote. Foto/Dok
A A A
BANDUNG - Pemegang Polis (PP) WanaArtha Life asal Bandung, Jawa Barat (Jabar) berharap Presiden Joko Widodo (Jokowi), Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) dan Pimpinan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) membantu menyelesaikan dan menuntaskan kasus yang melilit WarnaArtha Life yang menyengsarakan nasabahnya akibat gagal bayar polis sebagai kewajibannya sejak 7 bulan ini.

Pasalnya, Sub Rekening Efek (SRE) yang disita Kejaksaan Agung atas rekomendasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berisi lebih dari 75% bersumber dari dana premi milik nasabah yang dikelola oleh WanaArtha.

(Baca Juga: Ngadu ke DPR, Nasabah WanaArtha Life Ingin Duitnya yang Disita Kejakgung Balik )

"Banyak nasabah WanaArtha di Bandung yang sudah sepuh. Mereka membutuhkan uangnya untuk bisa meneruskan kembali masa pensiunnya untuk bertahan hidup," kata Sisca, seorang Pemegang Polisi WanaArtha Life asal Bandung saat menggelar aksi damai bersama puluhan PP di wilayah Bandung Raya.

Sisca bersama Melly dan Freddy serta beberapa PP lain menerima kedatangan PP lain dari Jakarta, Wahjudi untuk menggalang dukungan dari seluruh wilayah Nusantara dalam rangka mengobarkan program People Power mulai dari Sabang-Merauke serta dari Pulau Miangas hingga Pulau Rote. Tujuannya mengetuk pintu nurani khususnya Kejaksaan Agung dan OJK yang mengakibatkan kesengsaraan nasabah hingga di titik nadzir.

"Jadi tujuan kita menyambangi saudara-saudara kita Wilayah Bandung Raya untuk konsolidasi "perlawanan" pro justicia dan non pro justicia dengan "menggedor" pintu-pintu penguasa yang abai terhadap nasib rakyatnya yang semestinya mereka lindungi dan dibela karena tidak bersalah dan uang yang mereka percayakan ke WanaArtha bukan hasil kejahatan korupsi atau terlebih pencucian uang. Mereka menabung untuk hari tua dan masa depan keluarganya," ucap kakek menjelang 80 tahun dengan nada emosi.

Pensiunan PNS di BPKP ini juga mengingatkan Jaksa Agung ST Burhanudin untuk tidak lupa dengan pernyataan dan komitmennya bahwa rasa keadilan dalam hati nurani itu tidak ada di KUHAP dan KUHP.

"Kami seluruh PP WanaArtha, korban gagal bayar, menagih janji Pak Jaksa Agung agar rakyat menjadi saksi apakah hanya retorika atau memang beliau berpihak kepada warganya yang betul-betul menderita karena salah sita ini," tandas Wahjudi.

(Baca Juga: Rekening Disita Buntut Jiwasraya, Pemegang Polis WanaArtha Life Tempuh Class Action )

Dari Bandung, Wahjudi mengajak solidaritas sesama PP ramai-ramai (rawe-rawe rantas malang-malang putung-red) mendesak otoritas hukum dan keuangan agar mengangkat sita rekening efek karena dana nasabah tersebut bukan hasil kejahatan tindak pidana korupsi (Tipikor) yang selama ini dikaitkan dengan kasus korupsi Asuransi Jiwasraya .
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1793 seconds (0.1#10.140)