Preservasi dan Penanganan Longsor Tingkatkan Konektivitas Kawasan Wisata Kepulauan Derawan

Senin, 30 Desember 2019 - 12:31 WIB
Preservasi dan Penanganan Longsor Tingkatkan Konektivitas Kawasan Wisata Kepulauan Derawan
Preservasi dan Penanganan Longsor Tingkatkan Konektivitas Kawasan Wisata Kepulauan Derawan
A A A
BERAU - Kepulauan Derawan yang terletak di Kabupaten Berau, Provinsi Kalimantan Timur, menjadi salah satu tujuan wisata bagi wisatawan domestik maupun mancanegara. Sejumlah objek wisata bahari yang ditawarkan Kepulauan Derawan adalah Pulau Maratua, Derawan, Sangalaki, dan Kakaban.

Untuk meningkatkan konektivitas menuju destinasi wisata tersebut, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melakukan preservasi jalan Gunung Tabur-Usiran-Tanjung Batu (Pelabuhan Derawan) sepanjang 108 Km.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan ketersediaan infrastruktur jalan dalam kondisi mantap akan memudahkan wisatawan mencapai lokasi-lokasi wisata di Pulau Derawan.“Sektor pariwisata adalah sektor unggulan yang harus didukung oleh ketersediaan infrastruktur yang memadai,” kata Menteri Basuki, Senin (30/12/2019)
Preservasi dan Penanganan Longsor Tingkatkan Konektivitas Kawasan Wisata Kepulauan Derawan

Pada tahun 2019, preservasi dilakukan Kementerian PUPR melalui Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) XII Balikpapan, Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Marga Pekerjaan dengan anggaran sebesar Rp 9,6 miliar meliputi pemeliharaan rutin jalan sepanjang 16,7 Km termasuk pengendalian tanaman, normalisasi saluran, dan galian tebing.

Kemudian penanganan rutin kondisi seperti pengaspalan sepanjang 78,6 Km serta perawatan rutin Jembatan Sei Late (118,3 meter dan Sei Talasau (46 meter). Masa pelaksanaan peningkatan jaringan jalan berupa preservasi selama 337 hari dari tanggal 28 Januari hingga akhir kontrak 31 Desember 2019.

"Penanganan dilakukan untuk mengurangi kondisi jalan yang dapat membahayakan keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan. Selain itu juga meningkatkan kemantapan jalan nasional yang merupakan poros utama akses masyarakat serta jalur wisata menuju Kepulauan Derawan," kata Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional XII Balikpapan Budiamin.

Pelabuhan Tanjung Batu sebagai pintu masuk dan keluar destinasi Kepulauan Derawan berjarak sekitar 115 Km atau sekitar 3 jam melalui perjalanan darat dari pusat kota Berau.

Selain pekerjaan preservasi, Kementerian PUPR secara bertahap juga menangani longsor pada badan jalan Gunung Tabur-Usiran-Tanjung Batu. Sedikitnya ada 22 titik longsor di sepanjang ruas tersebut. Penanganan longsor sepanjang 90 meter dilakukan di KM 9 dengan membangun Bore Pile 30 mm, Pile Cap Beton setinggi 3 meter, dan pasangan batu.

Pembangunannya telah dimulai pada 25 Juni 2019 dan ditargetkan selesai pertengahan Januari 2020. Anggarannya sebesar Rp 3,2 miliar yang bersumber dari APBN TA 2019 dengan progres telah mencapai 68%.
(akn)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6284 seconds (0.1#10.140)