Kementerian BUMN Angkat Direksi Baru ASDP

Senin, 30 Desember 2019 - 22:51 WIB
Kementerian BUMN Angkat Direksi Baru ASDP
Kementerian BUMN Angkat Direksi Baru ASDP
A A A
JAKARTA - Kementerian BUMN hari ini menyerahkan Salinan Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara selaku Rapat Umum Pemegang Saham tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Direksi Perusahaan Perseroan (Persero) PT ASDP Indonesia Ferry serta PT Pelayaran Nasional Indonesia di Gedung Kementerian BUMN.

Plt. Deputi Infrastruktur Bisnis yang bertindak juga sebagai Plh. Deputi Bidang Usaha Konstruksi dan Sarana dan Prasarana Perhubungan, Yuni Suryanto menyerahkan Salinan Keputusan Menteri BUMN Nomor: SK-338/MBU/12/2019 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota-Anggota Direksi Perusahaan Perseroan (Persero) PT ASDP Indonesia Ferry.

"Perputaran Direksi ini merupakan penyegaran dalam rangka penguatan BUMN. Kami melihat hal ini sesuai dengan kebutuhan serta kemampuan dari individu yang ditugaskan sehingga alasan pergantian antar jajaran Direktur di perusahaan BUMN lebih kepada kebutuhan dalam menghadapi tantangan terhadap BUMN kedepannya," kata Yuni di Jakarta, Senin (30/12/2019).

Dalam SK itu, Menteri BUMN selaku RUPS memberhentikan dengan hormat La Mane dari jabatan Direktur Teknik dan Fasilitas, serta Wing Antariksa dari jabatan Direktur SDM dan Layanan Korporasi yang sebelumnya diangkat masing-masing berdasarkan Keputusan Menteri BUMN Nomor: SK-94/MBU/06/2015 jo SK-72/MBU/04/2017 jo SK-78/MBU/04/2019.

Selanjutnya, Menteri BUMN mengangkat Kusnadi Chandra Wijaya sebagai Direktur Teknik dan Fasilitas dan Kepala Biro Umum dan Humas Kementerian BUMN Wahyu Wibowo sebagai Direktur SDM dan Layanan Korporasi Perusahaan Perseroan (Persero) PT ASDP Indonesia Ferry.

Pada hari yang sama, Yuni Suryanto juga menyerahkan Salinan Keputusan Menteri BUMN Nomor: SK-339/MBU/12/2019 tanggal 27 Desember 2019 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota-Anggota Direksi Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pelayaran Nasional Indonesia.

Melalui penyerahan SK tersebut, Menteri BUMN selaku RUPS memberhentikan Harry Boediarto Soewarto yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Usaha Angkutan Barang dan Tol Laut, serta Tri Andayani sebagai Direktur Keuangan yang masing-masing diangkat berdasarkan SK Nomor: SK-148/MBU/08/2015 jo SK-62/MBU/04/2017 jo SK-178/MBU/08/2017.

Selanjutnya mengangkat Masrul Khalimi sebagai Direktur Usaha Angkutan Barang dan Tol Laut Pelni dan Kepala Biro Perencanaan, SDM, dan Organisasi Kementerian BUMN Ony Suprihartono sebagai Direktur Keuangan.
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5674 seconds (0.1#10.140)